Gojek memperkenalkan GoService, layanan baru guna memudahkan pelanggan dalam membayar pajak dan administrasi kendaraan bermotor.

Kehadiran GoService merupakan kolaborasi antara Gojek dan JumpaPay, penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform.

"Keunggulan layanan ini yang pertama efisien karena transaksi secara online otomatis bisa berguna bagi pengguna karena bisa menghemat waktu dan waktu mereka bisa digunakan untuk hal lain," kata Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo dalam jumpa pers virtual, Senin.



Keunggulan lainnya dari layanan ini, menurt Sony, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna aplikasi dalam mengurus pajak atau administrasi kendaraan bermotor.

Dia menambahkan cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Untuk tahap peluncuran awal ini untuk GoService bisa digunakan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Perlahan kalau sudah mature produknya akan kita perluas," ujar Sony.

Sementara itu, Korlantas Polri juga mengapresiasi kehadiran layanan GoService untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat dan administrasi kendaraan bermotornya.

"Tentu kami dari pihak Korlantas dengan senang hati bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan pelayanan agar lebih aman cepat," tutur Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto selaku Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.

CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menyambut baik kerja sama dengan Gojek. Dia juga memastikan bahwa di tengah pandemi COVID-19, JumpaPay memastikan beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan.

“JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” imbuh Fajar.

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020