PLN Unit Induk Wilayah Kalbar menggandeng Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar melakukan perjanjian kerja sama dalam rangka permudah sertifikasi aset.

“Untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan tentunya kami membutuhkan asistensi dari seluruh kantor pertanahan yang ada di Kalbar. Kerja sama ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat sesuai target,” ujar General Manager PLN Kalbar Ari Dartomo di Pontianak, Sabtu.

Ia menambahkan bahwa upaya yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Pimpinan KPK mengenai koordinasi pembenahan aset PLN , nota kesepahaman antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN mengenai pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah serta perjanjian kerja sama antara PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, dan UIKL Kalimantan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar mengenai pelaksanaan kerja sama di bidang agraria atau pertanahan dan tata ruang.

"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mitigasi resiko bisnis yang dijalankan PLN terutama terkait dengan permasalahan pertanahan," katanya.

Ia menyebutkan ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah, asistensi pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pertukaran data dan/atau informasi, dukungan terhadap program prioritas nasional, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia antara PLN dengan BPN.

"Hingga saat ini aset tanah yang dimiliki oleh PLN di Kalbar sekitar 2.800 persil dan rata-rata masih belum sertifikasi," kata dia.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar Ery Suwondo, aset yang dimiliki oleh PLN termasuk objek vital. Tugas BPN adalah mengamankan aset tersebut melalui proses sertifikasi tanah.

"Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun, namun saya berharap sebelum 3 tahun seluruh aset PLN dapat sertifikasi semua. Untuk itu koordinasi dan sinergi harus dilakukan dengan baik agar perjanjian kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar," kata Ery.

Ery berpesan kepada seluruh Kepala Kantor Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Kalbar untuk segera menindaklanjuti isi dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.

" Kemudian segera berkoordinasi dengan kantor unit-unit PLN di daerah agar seluruh permasalahan terkait aset tanah milik PLN dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.

Baca juga: Tiga hari diluncurkan, program diskon tambah daya PLN diminati belasan ribu pelanggan
Baca juga: SUTT dan GI di Sanggau beroperasi dapat listriki 23.076 pelanggan

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020