Mulai Selasa (21/7), Lion Air menghadirkan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)), di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam rilis yang diterima pada Senin malam di Pontianak, layanan tersebut pertama dijadwalkan di Kalbar.

Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid COVID-19 di Laboratorium Klinik Sakura yang terletak di Jalan A Yani Pontianak.

Ketentuan pelaksanaannya adalah khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group, Voucher Rapid Test COVID-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),

Sementara bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test COVID-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test COVID-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group,  www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Penyelenggaraan Rapid Test COVID-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test COVID-19. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan.

Lion Air Group bersama faskes tersebut bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Supadio (PNK) dan bandar udara sekitar.

Pewarta: Rilis

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020