Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Sinarta Sembiring mengatakan pihaknya akan memfokuskan penanganan hukum terhadap berita-berita hoaks khususnya yang menyangkut masalah pelanggaran UU ITE.
"Selain fokus dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, disaat pandemi COVID-19 sekarang ini kita juga diatensikan untuk fokus terhadap berita-berita hoaks khususnya yang menyangkut masalah pelanggaran UU ITE," kata Sinarta di Singkawang, saat memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 tahun 2020, di Aula Kantor Kejaksaan Singkawang, Kalbar, Rabu.
Sinarta mengatakan, dalam peringatan ini pihaknya tetap selalu bersemangat dalam usaha berkarya semaksimal mungkin sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penegakan hukum guna memberikan keadilan dan manfaat kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, saat ini Polres Singkawang sedang melakukan proses penyidikan kasus pelanggaran UU ITE. "Terdiri dari dua berita hoaks terkait dengan pemberitaan COVID-19 dan satu kasus terkait dengan penyebaran pornografi," tuturnya.
Mungkin, katanya, dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.
Selain itu, masalah penyalahgunaan narkoba. Yang mana dalam satu bulan ini, dari Kejaksaan Negeri Singkawang sendiri sudah ada sekitar 30 persen perkara narkoba yang ditangani.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, setiap tanggal 22 Juli merupakan tanggal penting dan istimewa bagi Korps Adhyaksa seluruh Indonesia.
"Dimana Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang di tahun ini genap berusia 60 tahun," katanya.
Selaku unsur pimpinan DPRD Kota Singkawang, dia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, sebagai mitra yang sinergis dalam membangun daerah.
Menurutnya, Kejaksaan adalah bagian dari Forkopimda, termasuk didalamnya unsur Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Kapolres dan Dandim.
"Melalui Hari Bhakti Adhyaksa 2020, dengan tema berkarya dan berbhakti sepenuh hati menjaga negeri, harapan saya semakin mewujudkan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya khususnya di masa pandemi COVID-19 sekarang ini," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Selain fokus dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, disaat pandemi COVID-19 sekarang ini kita juga diatensikan untuk fokus terhadap berita-berita hoaks khususnya yang menyangkut masalah pelanggaran UU ITE," kata Sinarta di Singkawang, saat memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 tahun 2020, di Aula Kantor Kejaksaan Singkawang, Kalbar, Rabu.
Sinarta mengatakan, dalam peringatan ini pihaknya tetap selalu bersemangat dalam usaha berkarya semaksimal mungkin sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penegakan hukum guna memberikan keadilan dan manfaat kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, saat ini Polres Singkawang sedang melakukan proses penyidikan kasus pelanggaran UU ITE. "Terdiri dari dua berita hoaks terkait dengan pemberitaan COVID-19 dan satu kasus terkait dengan penyebaran pornografi," tuturnya.
Mungkin, katanya, dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.
Selain itu, masalah penyalahgunaan narkoba. Yang mana dalam satu bulan ini, dari Kejaksaan Negeri Singkawang sendiri sudah ada sekitar 30 persen perkara narkoba yang ditangani.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, setiap tanggal 22 Juli merupakan tanggal penting dan istimewa bagi Korps Adhyaksa seluruh Indonesia.
"Dimana Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang di tahun ini genap berusia 60 tahun," katanya.
Selaku unsur pimpinan DPRD Kota Singkawang, dia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, sebagai mitra yang sinergis dalam membangun daerah.
Menurutnya, Kejaksaan adalah bagian dari Forkopimda, termasuk didalamnya unsur Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Kapolres dan Dandim.
"Melalui Hari Bhakti Adhyaksa 2020, dengan tema berkarya dan berbhakti sepenuh hati menjaga negeri, harapan saya semakin mewujudkan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya khususnya di masa pandemi COVID-19 sekarang ini," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020