Personel Polisi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Bhabinkamtibmas ikut mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2020.

Hal itu seperti dilakukan Briptu Tan Deden Bhabinkamtibmas yang berada wilayah hukum, Sangau Ledo, Polres Bengkayang.

"Kami dari kepolisian mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2020 dengan bersama menjaga Kamtibmas yang kondusif. Sehingga dapat berjalan aman, damai dan sejuk," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia menambahkan juga terus menjalin kemitraan dan kerja sama yang harmonis antara perangkat desa, tokoh agama, masyarakat dan lainnya.

"Tugas menjaga Kamtibmas tentu bukan tugas kepolisian saja namun semua pihak. Sehingga kami jalin kemitraan dan kerjasama," katanya.

Kepada masyarakat, ia juga mengingatkan untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum tentu kebenarannya, serta berhati-hati terhadap berita yang sifatnya memecah belah persatuan antar masyarakat.

"Jangan mudah percaya terhadap berita bohong atau hoaks," pesannya.

Selain itu, Briptu Tan Deden juga menghimbau agar warga masyarakat tidak panik terhadap situasi saat ini mengenai COVID-19, namun harus tetap waspada.

“Ikuti instruksi pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 menggunakan masker saat keluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun saat ataupun setelah aktivitas. Semoga penyebaran COVID-19 segera terputus dan situasi Kamtibmas kembali normal,” tutupnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang juga mulai gencar melakukan sosialisasi produk hukum tahapan pencalonan Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.

Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani menyatakan sosialisasi tersebut guna untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkayang, terutama Pilkada tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.

"Kami sudah melakukan sosialisasi pencalonan kepada parpol dan stakeholder terkait. Sosialisasi ini dalam rangka persamaan persepsi berkaitan dengan tahapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2020. Sosialisasi tersebut membahas beberapa hal mulai mekanisme-mekanisme pencalonan, syarat pencalonan, syarat administrasi bakal calon dan waktu pelaksanaan. Musa berharap nanti dapat dipahami oleh parpol yang akan mendaftarkan calonnya maupun dari stakeholder terkait, seperti dari kalangan PNS," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020