Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail menyebutkan bahwa sebanyak 1.640 debitur Bank Kalbar terdampak langsung wabah COVID-19

"Dari data yang ada penyaluran restrukturisasi sudah dilakukan Bank Kalbar sebanyak 567 debitur dengan nominal lebih kurang Rp331 miliar. Itu meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM debitur terdampak lainnya," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa terkait penentuan persyaratan debitur terdampak, tentu sama dengan perbankan lainnya sesuai dengan kriteria dari OJK.

Pihak dari Bank Kalbar juga turut melakukan upaya jemput bola, dengan terjun langsung ke lapangan menghubungi para debitur terdampak wabah COVID-19.

"Kami langsung menghubungi debitur dan mendata kebijakan restrukturisasi apa yang dibutuhkan para debitur tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa perbankan harus aktif dan melihat langsung kondisi debitur agar validasi dari kebijakan ini tetap terjaga. Dari kebijakan jemput bola tersebut, Samsir Ismail mengatakan turut mendapati beberapa debitur yang mengaku tidak membutuhkan upaya restrukturisasi, dikarenakan masih mampu menjalankan kewajibannya.

"Tentunya kebijakan ini ditujukan kepada pihak yang memiliki usaha seperti pelaku UMKM yang benar-benar terdampak. Sedangkan pegawai yang memiliki gaji tetap, tentu tidak masuk dalam kriteria kebijakan ini," katanya.

Sembari menjalankan program restrukturisasi, pihak Bank Kalbar juga tetap memberikan pelayanan kredit untuk program kerja ataupun investasi bagi debitur yang akan mengembangkan usahanya.

"Tentu kita terus memacu kinerja Bank Kalbar agar terus tumbuh dan ekonomi daerah juga demikian," katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar bersama bersama pelaku usaha di daerah itu membangun komunikasi untuk bersama menggerakan sektor riil untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

"Kita telah membangun komunikasi dengan para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin Provinsi Kalbar, BPD HIPMI Kalbar dan DPD REI Kalbar. Kita merumuskan langkah-langkah implementasi program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala OJK Provinsi Kalbar, Moch. Riezky F. Purnomo.

Ia menjelaskan bahwa rumusan yang di ambil di antaranya OJK mendukung penuh implementasi kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di provinsi Kalbar.

Kemudian, perbankan dan asosiasi pelaku usaha siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja

"OJK optimis kredit akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2020 sehingga bisa menopang laju pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Kalbar," jelasnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020