Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan pihaknya mendukung penuh gerakan setengah miliar masker untuk program Desa Aman COVID-19 yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Ini sejalan dengan apa yang telah kita lakukan di Kubu Raya dimana sejak bulan beberapa bulan lalu dimana kami menggerakkan setiap rumah konveksi yang ada untuk pengadaan masker bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kubu Raya," kata Muda di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar, Senin.

Menurutnya, program tersebut dinilai memberikan dampak cukup besar, selain untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran COVID-19, program tersebut juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat, dimana setiap rumah konveksi yang ada bisa mendapatkan penghasilan dari produksi masker tersebut.

"Sejak setahun lalu, kita sudah memaksimalkan pembentukan rumah konveksi dengan melibatkan para ibu di setiap wilayah untuk pembuatan seragam sekolah di Kubu Raya. Di masa pandemi ini, keberadaan rumah konveksi tersebut juga kita maksimalkan untuk memproduksi masker, sehingga program Menteri Desa ini sangat jelas kebermanfaatannya," tuturnya.

Muda menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan juga sudah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dengan melakukan penertiban atas ketaatan untuk memenuhi protokol kesehatan dengan berpedoman pada Perbup yang sudah dibuat Kubu Raya sejak bulan Juni lalu.

"Nanti saya akan minta laporan dari semua hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan, mulai dari Desa, Kecamatan sampai Kabupaten. Jika ada kegiatan yang tidak memenuhi protokol kesehatan, saya mengharapkan Satpol PP segera bersinergi dengan penegak hukum agar dapat menghentikan dan membubarkan kegiatan tersebut," tuturnya.

Dia juga menyampaikan, juknisnya sebentar lagi akan selesai karena dihimpun dari semua OPD terkait termasuk mendengarkan masukan dari semua anggota gugus tugas kabupaten juga forkopimda kabupaten (TNI, Kepolisian dan Kejaksaan) juga dengan memperhatikan berbagai kearifan lokal serta relasi sosial budaya yang berlaku di masyarakat.

"Misalnya bidang usaha kepariwisataan hotel restoran atau tempat hiburan atau obyek wisata di berbagai desa maka mengikuti standar pendekatan untuk sektor pariwisata, ini semua agar di era new normal ini kegiatan ekonomi sosial tetap berjalan agar masyarakat tetap produktif dan ekonomi dapat bergerak dan dipulihkan namun masyarakat tetap tak lengah dan selalu peka waspada dengan memperkuat kebiasaan baru untuk saling menjaga dan melindungi dari penularan di tengah pandemi wabah covid ini", pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam rangka mewujudkan Desa Aman COVID-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan "Gerakan Setengah Miliar Masker".

Dalam surat himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa tersebut di tegaskan bahwa kepala desa wajib melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga, 2 masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (gotong royong);

Desain masker berlogo ulang tahun ke-75 Republik Indonesia sebagaimana tertampir dapat diunduh di www.kemendesa.go.id. Kemudian, untuk proses distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020