Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan realisasi penyerapan APBD Kalbar berada di bawah rata-rata nasional dan berada di posisi ke-25 dari 34 provinsi yang ada.

"Masih rendahnya penyerapan APBD Kalbar tahun anggaran 2020 ini, disebabkan belanja modal kita yang tidak bergerak karena proses pelelangan lambat sekali dan ini menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerapan. Namun, dari sisi keuangan tidak ada masalah karena masih sesuai dengan peruntukannya," kata Ria Norsan di Pontianak, Selasa.

Dijelaskannya untuk realisasi pendapatan APBD Kalbar tahun 2020 masih berada di rata-rata nasional dengan persentase 52,66 persen. Namun, untuk penyerapannya masih sangat rendah dan berada diangka 25,98 persen.

"Ini tentu menjadi catatan bagi kita dan harus kita percepat. Jika proses lelang proyek pembangunan sudah dilakukan, saya yakin, penyerapannya juga bisa maksimal," tuturnya.

Terkait penyerapan anggaran penanggulangan COVID-19 di Kalbar sebesar Rp700 miliar lebih, sampai saat ini masih terus berjalan. "Untuk penggunaan anggarannya juga sudah disesuaikan dengan post penanggulangan COVID-19 sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengharapkan tidak terjadi masalah dalam belanja untuk penanganan COVID-19 ini, untuk itu, pihaknya pada Senin kemarin telah melakukan pendatanganan Nota Kesepakatan dalam sinergitas Pendampingan dan Pengawasan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19 antara Pemerintah Provinsi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Polda Kalbar.

"Kerjasama ini untuk Koordinasi, kalau sampai yang menyimpang dari kerugian negara, saya serahkan kepada penegak hukum. APIP harus proaktif, kita akan kawal kerjasama ini," katanya.

Sutarmidji juga meminta jangan ada penyimpangan sekecil apapun dalam belanja maupun penggunaan anggaran untuk COVID-19 ini.

"Anggarannya yang kita keluarkan paling besar adalah saat penyaluran beras kemarin 920 ton dengan anggaran Rp140 miliar. Kalau yang lainnya, bantuan sekitar Rp 170 Miliar untuk Beasisea Mahasiswa di luar Kalbar dan anggarannya masih sekitar Rp400 Miliar, Masih cukup," katanya.

Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Prov. Kalbar Dikdik Sadikin mengatakan inti dari pertemuan ini adalah untuk penanganan COVID-19. "Kita Ingin membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19 ini," kata Sadikin.

Namun, pihaknya melihat banyak hal, tapi harus menjaga-jaga hal-hal yang bersifat koruptif atau hal-hal yang bersifat ada Tindak Pidana Korupai (TPK) tersebut.

"Kita upayakan semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan APIP daerah seperti Inspektorar untuk melihat dulu secara administratif. Kalau itu ada unsur TPKnya baru kita serahkan kepada pihak penyidik dalam hal itu kejaksaan atau polda," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020