Pekerja Migran Indonesia di luar negeri kini akan semakin mudah dalam melaporkan kondisi mereka di tempat kerja ke pemerintah Indonesia melalui aplikasi "Juara", akronim dari Pejuang Devisa Negara yang baru diluncurkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-75 di Jakarta.

"Kami bangga bisa ikut terlibat dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih bagi warga Indonesia di luar negeri," kata Aditya Pradewo selaku Direktur Bamuda Group

Ia melanjutkan, melalui aplikasi tersebut para pekerja migran Indonesia (PMI) dapat melaporkan secara langsung jika mengalami sebuah peristiwa atau masalah di negara tempat mereka bekerja.

Laporan tersebut akan langsung terhubung dengan dashboard yang ada di BP2MI Pusat maupun perwakilan Indonesia di negara atau kota terdekat.

"Sehingga mereka yang mengalami masalah atau kendala di negara tempat mereka bekerja, dapat langsung menerima advokasi dari pemerintah Indonesia melalui pihak terkait," kata Irwan kurnia phan selaku Chief Of turbin inovasi Indonesia yang merupakan bagian dari Bamuda Group

Irwan dan Aditya, Kedua Putra asli Kalbar ini menambahkan, aplikasi ini menjadi sebuah bentuk negara hadir membela warganya dimanapun berada.

"Aplikasi ini dapat digunakan dimanapun pekerja migran Indonesia berada,"

Ia berharap, adanya aplikasi tersebut dapat semakin melindungi para pekerja migran Indonesia. "Mereka adalah Pejuang Indonesia, PMI bekerja dan menghasilkan devisa bagi negara,"  ucap putra asli kota Pontianak ini menjelaskan

“Terima kasih untuk seluruh Penjuang PMI , Ini adalah Bentuk Hadiah Kemerdekaan ke-75 Untuk Indonesia Kami Tercinta, Indonesia Maju”.

 

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020