Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang Kalbar menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi kepala daerah 2025-2030, yakni mewujudkan Kota Singkawang yang "Juara" (Maju, Atraktif dan Berkelanjutan).
“Dalam penyusunannya bisa lebih cermat, terintegrasi dan sinkron. Karena visi tersebut untuk mewujudkan Kota Singkawang yang unggul dan seimbang dalam aspek pembangunan, sosial, budaya, dan lingkungan serta mampu memanfaatkan potensi dan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Jumat.
Pemkot merumuskan beberapa kebijakan pembangunan prioritas antara lain, pemberdayaan komunitas kultural untuk mempertahankan predikat Kota Singkawang sebagai "Kota Tertoleran" (kota dengan toleransi terbaik), pengembangan UMKM (usaha, mikro kecil dan menengah) ekonomi kreatif dan digital.
Selain itu, peningkatan ketahanan pangan, produktivitas peternakan dan keberlanjutan sektor perikanan, dan promosi pariwisata, penanganan banjir dan genangan air, pengembangan ruang terbuka hijau dan penanganan sampah perkotaan.
Selanjutnya terkait identitas Kota Singkawang sebagai destinasi wisata terpopuler di Kalimantan Barat, menjadikan sektor pariwisata perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan pembangunan.
“Untuk wisata, kita punya gunung dan pantai, serta kita punya kebudayaan Cap Go Meh yang terkenal dan telah menjadi event internasional. Perhatian ini dimaksudkan sebagai upaya untuk perwujudan pertumbuhan ekonomi inklusif, daya saing dan kemandirian daerah,” ujarnya.
Dia berpesan kepada seluruh perangkat daerah di Kota Singkawang, untuk dapat menyertai rencana-rencana pembangunan ini dengan menciptakan inovasi yang lebih bermanfaat, bekerja dengan transparan dan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Saya harapkan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) selalu berinovasi dan kreatif untuk melakukan pekerjaan dengan cepat, terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan KTP, akta lahir, kesehatan, perizinan dan sebagainya. Tidak ada pungli, tidak ada korupsi semua harus transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Singkawang Siti Kodam Mariana mengatakan jika telah menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
"Konsultasi Publik ini adalah sebagai wadah dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat terhadap arah, prioritas dan sasaran pembangunan Kota Singkawang," katanya
Menurutnya, RPJMD Tahun 2025-2029 menggambarkan arah kebijakan periode I Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Singkawang Tahun 2025-2045.
Dia mengatakan, dalam menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, harus tetap memperhatikan capaian indikator kinerja pembangunan di tahun sebelumnya.
Mengingat katanya, tahun 2024 tren Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Singkawang menunjukkan tren kenaikan sebesar 0,55 poin dari tahun 2023 yakni 74,68.
“IPM Singkawang di Kalbar menempati peringkat kedua setelah Pontianak dan lebih tinggi dari IPM Kalbar. Namun nilai ini masih IPM Nasional,” ujarnya.
Selanjutnya, persentase penduduk miskin Kota Singkawang berkurang sebesar 0,17 persen atau 10.820 jiwa. Dan Kota Singkawang menduduki urutan ketiga tingkat kemiskinan terendah setelah Pontianak dan Kubu Raya.
Terkait pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, Kota Singkawang masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam lima tahun terakhir.
“Tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Singkawang sebesar 5,06 dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Kalbar dan Nasional,” ujarnya.
Berdasarkan beberapa hasil ini, kemudian ditetapkan rencana prioritas daerah Kota Singkawang yaitu, meningkatkan kualitas SDM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.