Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan rokok merupakan salah satu instrumen pencipta ketidakadilan di Tanah Air.

"Rokok ikut andil menciptakan ketidakmerataan," katanya dalam diskusi daring dengan tema "Tingkat Prevalensi Peningkatan Merokok pada Kategori Anak di Indonesia: Efek Harga dan Efek Teman Sebaya" yang di pantau di Jakarta, Kamis.


Sebab, kata Muhadjir, para perokok adalah masyarakat ekonomi menengah dan sebagian besar merupakan kelas bawah. Sementara yang mendapatkan keuntungan finansial secara ekonomis adalah sekelompok kecil, yaitu perusahaan-perusahaan rokok.

Hal tersebut, lanjutnya, semakin menciptakan ketidakadilan yang tinggi di Indonesia. Salah satu perintang untuk memajukan kebudayaan juga menyangkut kebiasaan merokok.

Perilaku merokok bisa mengurangi dari nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Kemenko PMK memiliki kepentingan dalam upaya menekan, mengurangi, bahkan kalau bisa menghapuskan penggunaan rokok di kalangan masyarakat.

Ia mengatakan dari sembilan misi Presiden dan Wakil Presiden terdapat tiga poin yang terkait erat dan menjadi program utama serta strategis Kemenko PMK, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia dan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Poin ketiga, yaitu kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Ketiga misi Presiden dan Wakil Presiden tersebut berkaitan langsung dengan persoalan rokok.

Berbicara pada peningkatan kualitas manusia Indonesia rokok ikut ambil bagian sebagai perintang atau penjebak dari peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Kemudian menyangkut pembangunan yang merata dan berkeadilan juga sama, dimana rokok ikut andil menciptakan ketidakmerataan karena perokok-perokok tersebut sebagian besar kelompok menengah ke bawah.

Baca juga: Bea Cukai Pontianak catat kerugian negara Rp270 juta karena rokok ilegal
Baca juga: Rokok faktor penyumbang terbesar kedua angka kemiskinan Kalbar

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020