Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang Kalimantan Barat menggelar bulan ketertiban administrasi angkutan umum di dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melintasi ruas jalan kota tersebut.

"Bulan ketertiban administrasi diselenggarakan dari tanggal 17 Agustus hingga 17 September 2020," kata Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi di Singkawang, Kamis.

Adi mengatakan, ada empat tujuan digelarnya ketertiban administrasi. Pertama, agar pengusaha dan sopir angkutan umum mampu meningkatkan pengetahuannya terhadap regulasi perizinan dan standar pelayanan minimal. Kedua, untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha dan sopir angkutan umum tentang indikator pelayanan angkutan umum.

Kemudian, yang ketiga untuk meningkatkan pengetahuan sistem manajemen keselamatan (SMK) angkutan umum, pengujian kendaraan bermotor serta prosedur pengurusan izin trayek.

"Dan yang keempat, meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang," tuturnya.

Dia berharap bulan ketertiban administrasi ini mampu menjadi wadah bagi pengusaha dan sopir angkutan umum untuk belajar, bertanya, dan berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi terkait dengan angkutan umum.

"Kegiatan ini diharapkan jadi wadah untuk belajar, bertanya, dan konsultasi, jika pengusaha dan sopir angkutan umum mendapatkan masalah terkait angkutan umum," katanya.

Kepala Dishub Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan, bulan ketertiban administrasi angkutan umum diselenggarakan juga dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional.

Dia berharap kepada pengusaha maupun sopir angkutan yang belum memiliki izin trayek, KIR dan KP AU dapat segera mengurus perizinan tersebut.

"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas Dishub atas nama Una, nomor telpon 08567747569 di Terminal Beringin atau di Dishub Singkawang," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020