Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengajak semua masyarakat untuk "kepong bakol" (bersama-sama) membantu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam memerangi narkoba.
"Kami dari Pemkab Kubu Raya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang berhasil mengungkap Jaringan Gelap Narkotika antar Provinsi. Atas nama Bupati dan Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Kubu Raya tentu kita semua mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian bersama BNNK Kubu Raya dan BNNP Kalbar serta peran aktif masyarakat," kata Yusran Anizam usai menghadiri pemusnahan barang bukti sabu hasil jaringan peredaran narkotika antar provinsi di halaman kantor BNNK Kubu Raya, Jumat.
Yusran mengatakan, keberhasilan BNN dalam mengamankan barang bukti sabu seberat 408,4 gram dari dua orang tersangka, merupakan prestasi yang sangat luar biasa bagi aparat, baik itu polisi, tim BNNK Kubu Raya dan tim BNNP Kalbar bersama masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depannya, kasus serupa tidak pernah lagi terjadi di Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalbar pada umumnya. Harapan kita, agar semua masyarakat semuanya bisa terhindar dari peredaran gelap narkotika. Mengingat dampak dari peredaran gelap narkotika ini sangat luar biasa, karena jaringan sangat luas dan besar, tentunya hal ini diperlukan kerjasama dan kerja keras dari kita semua," tuturnya.
Yusran menambahkan, Pemkab Kubu Raya akan bekerjasama dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan oleh BNN. Untuk itu, Pemkab Kubu Raya juga terus melakukan koordinasi bersama dan dibantu BNNK serta jajaran kepolisian, termasuk elemen dan ormas yang ada di masyarakat.
"Kita berharap kedua tersangka yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bisa secepatnya tertangkap sehingga kita semua bisa mengungkap aktor utama jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi ini dan memutus mata rantai jaringan narkotika ini," katanya.
Dengan dimusnahkannya barang bukti dan ditampilkan kedua tersangka jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi, Yusran berharap masyarakat bisa melihat dan menjadi pembelajaran jangan sampai hal ini terjadi lagi. Jangan sampai ada masyarakat Kubu Raya yang terlibat dalam peredaran gelap nakotika ini, karena semua itu pasti akan diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Semoga semua masyarakat Kubu Raya dan Kalbar pada umumnya bisa sama-sama memberantas jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi ini. Karena semua kita tidak menginginkan ada warga kita yang terlibat dari kasus ini. Mari kita semua bersama-sama berantas dan katakan tidak pada narkotika," kata Yusran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kami dari Pemkab Kubu Raya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang berhasil mengungkap Jaringan Gelap Narkotika antar Provinsi. Atas nama Bupati dan Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Kubu Raya tentu kita semua mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian bersama BNNK Kubu Raya dan BNNP Kalbar serta peran aktif masyarakat," kata Yusran Anizam usai menghadiri pemusnahan barang bukti sabu hasil jaringan peredaran narkotika antar provinsi di halaman kantor BNNK Kubu Raya, Jumat.
Yusran mengatakan, keberhasilan BNN dalam mengamankan barang bukti sabu seberat 408,4 gram dari dua orang tersangka, merupakan prestasi yang sangat luar biasa bagi aparat, baik itu polisi, tim BNNK Kubu Raya dan tim BNNP Kalbar bersama masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depannya, kasus serupa tidak pernah lagi terjadi di Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalbar pada umumnya. Harapan kita, agar semua masyarakat semuanya bisa terhindar dari peredaran gelap narkotika. Mengingat dampak dari peredaran gelap narkotika ini sangat luar biasa, karena jaringan sangat luas dan besar, tentunya hal ini diperlukan kerjasama dan kerja keras dari kita semua," tuturnya.
Yusran menambahkan, Pemkab Kubu Raya akan bekerjasama dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan oleh BNN. Untuk itu, Pemkab Kubu Raya juga terus melakukan koordinasi bersama dan dibantu BNNK serta jajaran kepolisian, termasuk elemen dan ormas yang ada di masyarakat.
"Kita berharap kedua tersangka yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bisa secepatnya tertangkap sehingga kita semua bisa mengungkap aktor utama jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi ini dan memutus mata rantai jaringan narkotika ini," katanya.
Dengan dimusnahkannya barang bukti dan ditampilkan kedua tersangka jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi, Yusran berharap masyarakat bisa melihat dan menjadi pembelajaran jangan sampai hal ini terjadi lagi. Jangan sampai ada masyarakat Kubu Raya yang terlibat dalam peredaran gelap nakotika ini, karena semua itu pasti akan diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Semoga semua masyarakat Kubu Raya dan Kalbar pada umumnya bisa sama-sama memberantas jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi ini. Karena semua kita tidak menginginkan ada warga kita yang terlibat dari kasus ini. Mari kita semua bersama-sama berantas dan katakan tidak pada narkotika," kata Yusran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020