Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I telah mencapai 30 persen.
"Rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I sudah masuk dalam tahap pembebasan lahan, baik di wilayah Pontianak Selatan dan Timur, dan juga tahap penyempurnaan desain," kata Edi Rusdi Kamtono usai mendengarkan presentasi pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I oleh Konsultan Perencana di Pontianak, Rabu.
Dia berharap Jembatan Paralel Kapuas I nantinya lebih fungsional dengan memanfaatkan lahan yang ada, maka persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Pontianak satu-persatu bisa diatasi.
Ia menambahkan, apabila proses pembebasan lahan sudah selesai maka proses pengerjaan fisiknya tahun depan sudah bisa berjalan. Total anggaran untuk konstruksi diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
"Kami menginginkan Jembatan Paralel Kapuas I ini bersifat fungsional sehingga tidak banyak dampak yang akan ditimbulkan," katanya.
Menurutnya, layaknya jalan penghubung terus terkoneksi hingga Jembatan Landak mulai dari simpang Hotel Garuda, Kecamatan Pontianak Selatan hingga simpang Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara bisa selesai dua jalur berikut penataannya.
Terkait desain pembangunan jembatan, Edi menjelaskan pembangunan jembatan akan mengikuti jembatan eksisting yang ada sekarang ini, sehingga tidak begitu banyak perubahan namun dia meminta lebih bagus dan sempurna supaya lalu lintas lebih nyaman.
Terkait pembebasan lahan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp46 miliar. "Kami menargetkan penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan pada September hingga Oktober tahun 2020," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Edi tim appraisal, yang bertugas menaksir nilai properti, telah mulai bekerja, sehingga dalam dua pekan ke depan ditargetkan sudah ada hasil penilaian dari tim appraisal itu. "Sehingga bisa dilanjutkan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan," jelasnya.
Tahap pertama pada sisi wilayah selatan sudah dilakukan penilaian dan sebagian juga sudah ada yang dibayarkan untuk pembebasan lahannya, sementara tahap kedua masih menunggu penilaian yang dilakukan tim appraisal. Peta bidang juga telah didapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sehingga harapan kita bisa lebih cepat dan segera dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I sudah masuk dalam tahap pembebasan lahan, baik di wilayah Pontianak Selatan dan Timur, dan juga tahap penyempurnaan desain," kata Edi Rusdi Kamtono usai mendengarkan presentasi pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I oleh Konsultan Perencana di Pontianak, Rabu.
Dia berharap Jembatan Paralel Kapuas I nantinya lebih fungsional dengan memanfaatkan lahan yang ada, maka persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Pontianak satu-persatu bisa diatasi.
Ia menambahkan, apabila proses pembebasan lahan sudah selesai maka proses pengerjaan fisiknya tahun depan sudah bisa berjalan. Total anggaran untuk konstruksi diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
"Kami menginginkan Jembatan Paralel Kapuas I ini bersifat fungsional sehingga tidak banyak dampak yang akan ditimbulkan," katanya.
Menurutnya, layaknya jalan penghubung terus terkoneksi hingga Jembatan Landak mulai dari simpang Hotel Garuda, Kecamatan Pontianak Selatan hingga simpang Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara bisa selesai dua jalur berikut penataannya.
Terkait desain pembangunan jembatan, Edi menjelaskan pembangunan jembatan akan mengikuti jembatan eksisting yang ada sekarang ini, sehingga tidak begitu banyak perubahan namun dia meminta lebih bagus dan sempurna supaya lalu lintas lebih nyaman.
Terkait pembebasan lahan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp46 miliar. "Kami menargetkan penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan pada September hingga Oktober tahun 2020," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Edi tim appraisal, yang bertugas menaksir nilai properti, telah mulai bekerja, sehingga dalam dua pekan ke depan ditargetkan sudah ada hasil penilaian dari tim appraisal itu. "Sehingga bisa dilanjutkan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan," jelasnya.
Tahap pertama pada sisi wilayah selatan sudah dilakukan penilaian dan sebagian juga sudah ada yang dibayarkan untuk pembebasan lahannya, sementara tahap kedua masih menunggu penilaian yang dilakukan tim appraisal. Peta bidang juga telah didapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sehingga harapan kita bisa lebih cepat dan segera dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020