Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, sebanyak 13 warga yang kedapatan tidak pakai masker di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak langsung dilakukan tes usap saat jajaran Forkopimda Kalbar melakukan sidak dan sosialisasi penggunaan masker, Kamis.

"Sebanyak 13 orang dari kegiatan tadi langsung dilakukan tes usap, karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker," kata Donny Charles Go di Pontianak.

Dia menjelaskan, sidak tersebut dilakukan ke beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat di Kota Pontianak dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

Dia menambahkan, kegiatan itu juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

"Untuk di Kota Pontianak pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Waka Polda Brigjen (Pol) Asep Safrudin serta Forkopimda Pontianak," ujarnya.

Donny menyebutkan, lokasi yang dikunjungi Forkopimda pada pagi ini yaitu pasar Flamboyan dan Pasar Kemuning. "Di dua lokasi ini, Gubernur Kalbar bersama Pangdam dan Waka Polda melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun," ujarnya.

Selain imbauan, dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar juga menggelar tes usap di lokasi pasar tradisional, terutama bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker.

"Data sementara yang kami terima, khusus di Pasar Flamboyan yang menjadi titik keramaian masyarakat, ada 13 orang yang dilakukan tes usap," tambah Donny.

Dia juga mengatakan, Polda Kalbar bersama jajaran dalam kegiatan gerakan wajib masker menyalurkan 600 ribu masker secara gratis untuk dibagikan kepada masyarakat dengan melibatkan 1.340 personel yang disebar di seluruh wilayah.

Donny menambahkan, personel yang diterjunkan juga melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020