Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalbar mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkayang dalam Pilkada 2020 memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani menyatakan bahwa meski semua memenuhi syarat namun masih perlu perbaikan.
"Beberapa perbaikan yang akan dilengkapi kembali oleh bakal calon, sesuai dengan jadwal 14-16 September 2020 masa perbaikan. Ada yang sedang dilengkapi, seperti laporan pajak yang menyatakan tidak ada tunggakan pajak, itu ada yang belum," kata Musa saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menambahkan selain persoalan laporan pajak, ada juga perbaikan formulir DP2 atau daftar riwayat hidup, menyangkut tanggal lahir dan sebagainya.
"Kemudian yang lain secara substansi tidak terlalu prinsip. Kami yakin keempat bakal paslon ini dapat melakukan perbaikan dalam tiga hari ini," kata dia
Selanjutnya KPU juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan keempat bakal paslon pada 11 September 2020. Keempat bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugas sebagai calon Bupati dan wakil Bupati.
"Untuk standar kesehatan sudah dipenuhi, baik standar kesehatan jasmani dan rohani, psikologi dan bebas penyalahgunaan narkotika. Semuanya memenuhi syarat," katanya.
KPU telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi. KPU juga telah melakukan rapat pleno sebelumnya, dan semua telah dituangkan dalam berita acara, baik terhadap berkas yang masih diperbaiki dan sebagainya.
Keempat bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tersebut yakni Sebastianus Darwis - Syamsul Rizal, Martinus - dr. Carlos Dja'afara, Herman Ivo - Yohanes Pasti, dan Mok Fo Tjhi - Aliong
Ia mengajak semua masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada 2020 di Bengkayang. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sehingga Pemilu semakin berkualitas.
"Mari bersama kita sukseskan Pilkada 2020 dan itu butuh dukungan semua pihak," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani menyatakan bahwa meski semua memenuhi syarat namun masih perlu perbaikan.
"Beberapa perbaikan yang akan dilengkapi kembali oleh bakal calon, sesuai dengan jadwal 14-16 September 2020 masa perbaikan. Ada yang sedang dilengkapi, seperti laporan pajak yang menyatakan tidak ada tunggakan pajak, itu ada yang belum," kata Musa saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menambahkan selain persoalan laporan pajak, ada juga perbaikan formulir DP2 atau daftar riwayat hidup, menyangkut tanggal lahir dan sebagainya.
"Kemudian yang lain secara substansi tidak terlalu prinsip. Kami yakin keempat bakal paslon ini dapat melakukan perbaikan dalam tiga hari ini," kata dia
Selanjutnya KPU juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan keempat bakal paslon pada 11 September 2020. Keempat bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugas sebagai calon Bupati dan wakil Bupati.
"Untuk standar kesehatan sudah dipenuhi, baik standar kesehatan jasmani dan rohani, psikologi dan bebas penyalahgunaan narkotika. Semuanya memenuhi syarat," katanya.
KPU telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi. KPU juga telah melakukan rapat pleno sebelumnya, dan semua telah dituangkan dalam berita acara, baik terhadap berkas yang masih diperbaiki dan sebagainya.
Keempat bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tersebut yakni Sebastianus Darwis - Syamsul Rizal, Martinus - dr. Carlos Dja'afara, Herman Ivo - Yohanes Pasti, dan Mok Fo Tjhi - Aliong
Ia mengajak semua masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada 2020 di Bengkayang. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sehingga Pemilu semakin berkualitas.
"Mari bersama kita sukseskan Pilkada 2020 dan itu butuh dukungan semua pihak," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020