Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kembali meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di kota itu.

"Saya minta kepada warga Kota Pontianak agar bersabar dan tetap bisa menahan diri serta patuh terhadap protokol kesehatan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, menggunakan masker merupakan kebiasaan baru dalam setiap aktivitas di tengah pandemi. Dirinya tidak menginginkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kota Pontianak sebagaimana yang terjadi di Jakarta.

Hingga saat ini penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak masih bisa terkendali, ruang isolasi di rusunawa dan rumah sakit yang ada masih bisa menampung pasien COVID-19. Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan PSBB diberlakukan apabila penyebaran COVID-19 sudah tidak terkendali.

Edi berharap pengendalian COVID-19 ini menjadikan Kota Pontianak berada pada zona yang aman.

Diberlakukannya PSBB di Jakarta sebagai ibukota negara menurutnya merupakan langkah yang tepat, karena DKI Jakarta sudah masuk zona merah, dan mobilitas masyarakat yang tinggi menyebabkan cepatnya penularan.

"Kalau pemberlakuan PSBB di Jakarta bisa menekan angka penyebaran virus corona, maka berdampak pula pada daerah-daerah lainnya, karena transportasi atau mobilitas banyak dari Jakarta ke Pontianak," ujarnya.

Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Pontianak saat ini terdapat 15 orang yang masih menjalani proses isolasi. Pemerintah Kota Pontianak masih terus melakukan tes usap dan razia masker di seluruh wilayah Kota Pontianak serta menerapkan sanksi.

"Kita berharap kasus pandemi COVID-19 di Pontianak bisa dikendalikan, yang tentunya didukung oleh masyarakat, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun," kata Wali Kota Pontianak.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020