Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikuktura (Distan TPH) Kalimantan Barat menyerahkan bantuan berupa solar drying dome kepada kelompok tani di tiga daerah di provinsi itu.

"Di Kalbar ada tiga daerah yang mendapat bantuan yakni di Sambas, Kubu Raya dan Melawi, " ujar Kabid Hortikultura Distan TPH Kalbar, Endang Kusumayanti di Pontianak, Rabu

Ia menjelaskan bahwa solar drying dome adalah alat prasarana pengolahan pasca panen bantuan Kementan RI melalui Dirjen Hortikultura tahun 2020.

Dome sendiri merupakan alat pengering pengolahan pasca panen produk pertanian, tujuannya untuk mengurangi kandungan air agar dapat meningkatkan kualitas dan daya simpan komoditas hasil pertanian, dan membuat waktu ketahanan produksi menjadi tahan lama.

"Metode yang digunakan alat pengering dengan tenaga surya, mengurangi kerugian dengan sistem pengering sinar matahari alami," jelasnya.

Pihaknya juga telah menyerahkan bantuan tersebut di Kelompok Tani Wanita (KWT) Srikandi Desa Salatiga Kabuaten Sambas.

"Bantuan sudah kita serahkan kepada KWT di Sambas," jelas dia.

Ia berharap dengan bantuan yang ada petani atau kelompok tani bisa memanfaatkan dengan maksimal sehingga tujuan kualitas hasil panen baik.

"Dengan kualitas dan ketahanan hasil panen tanaman hortikultura lebih baik maka ketahanan produksi lebih lama. Petani diharapkan menjaga, merawat dan memanfaatkan benar bantuan ini untuk menunjang aktivitas dan usaha tani mereka," kata dia.

Pada saat pandemi COVID-19 ini ia mengajak petani untuk tetap memproduksi hasil pertanian untuk bisa menghadirkan ketahanan pangan di tengah masyarakat. Namun menurutnya dalam produksi dan usaha pertanian untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan COVID-19.

"Mari kita tetap fokus membangun bidang pertanian. Petani dengan tetap memproduksi agar kebutuhan akan pangan tetap tersedia. Jangan lupa semua pihak pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Jangan lupa berpola hidup sehat dan bersih serta jaga daya tahan tubuh," ajak dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020