KPU Sekadau gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, di kantor KPU Sekadau (24/9). Pelaksanaan rapat pleno dikawal ketat oleh Personil gabungan TNI-Polri. Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang dikawal langsung oleh Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.

"Sebelumnya kedua pasangan calon tersebut sudah mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang di laksanakan oleh KPU Sekadau. Mulai dari pendaftaran hingga penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada 23  September 2020 lalu," ujar Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban.

Dia melanjutkan, karena sudah melalui beberapa proses. KPU telah menetapkan dari bakal calon menjadi calon pada 23 September 2020, pada pukul 08.00 WIB. Dan hari ini kita akan menetapkan nomor urut kedua pasangan calon tersebut.

"Pilkada ini diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, maka kita pastikan setiap tahapan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya.

Adapun dua pasangan calon yang mengikuti pengundian dan penetapan nomor pada pagi itu Pasangan Calon Bupati Sekadau, Aron dan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mendapat nomor urut 1. Calon yang diusung oleh partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS, PKPI dan PKB. Sementara Petahana, calon Bupati Sekadau, Rupinus, dan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mendapat nomor urut 2. Nomor urut 2 tersebut juga menjadi nomor urut yang sama ketika incumbent ini mencalonkan diri pada 2015 silam. Jumlah partai politik pada Koalisi Serasi didukung oleh partai PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Perindo, PAN, PPP, PSI dan partai Berkarya.


Baca juga: KPU tetapkan tiga pasangan calon Pilkada Sintang
Baca juga: Pilkada Kabupaten Bengkayang, inilah empat paslon yang lolos
Baca juga: Inilah tiga paslon peserta Pilkada Kapuas Hulu

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020