Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar hari ini melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap Kantor PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Provinsi Kalimantan Barat terkait dugaan kasus korupsi.

"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, penggeledahan dan penyegelan itu, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.

"Penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, terkait dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Donny menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya.

Pihaknya, juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas tersebut.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra yang turun langsung memimpin penggeledahan sejumlah ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Kalbar, menyatakan, penggeledahan itu terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan yang ada di Kabupaten Sambas yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu.

Selama penggeledahan, dijaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta Ditpamobvit Polda Kalbar. Sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar juga membawa kontainer box.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020