Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan Pemerintah Kota setempat membahas terkait skenario jadwal penyelenggaraan Pilkada Kota Pontianak, Kamis.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, saat menerima audiensi dari KPU, mengatakan pertemuan tersebut membahas skenario dalam penyelenggaraan dan berbagai persiapan pelaksanaan pilkada, meskipun masih lama.

Edi menjelaskan, untuk jadwal pilkada masih menunggu Undang-undang (UU), apakah di tahun 2022, 2023 atau 2024 mendatang.

Dibahasnya persiapan pilkada sejak sekarang lantaran berkaitan dengan penyusunan anggaran sehingga tidak mendadak.

"Misalnya pilkada ternyata dilaksanakan pada 2022, anggaran yang harus disiapkan tentunya cukup besar. Tetapi kalau dicicil dari tahun 2021 sudah dianggarkan sehingga tidak dadakan," katanya.

Selain soal persiapan menghadapi pilkada, pihak KPU Kota Pontianak juga membahas pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19, karena banyak hal yang harus dipersiapkan untuk melaksanakannya.

"Mulai diperlukannya tambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pemilih maupun panitia dalam mencegah penyebaran COVID-19," ungkap Edi.

Dalam hal "updating" data kependudukan, Edi menyatakan pihaknya siap memfasilitasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, baik itu terkait data penduduk yang pindah, lahir maupun meninggal.

Dirinya menyebut masa jabatannya selaku Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 2023 mendatang. Saat ini ia mengaku hanya akan fokus pada pekerjaannya dalam menjalankan amanah.

Edi berharap janji-janji politiknya bisa terpenuhi. "Harapannya melebihi target-target yang sudah ditetapkan," katanya.

Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan audiensi pihaknya dengan Wali Kota Pontianak dalam rangka menyampaikan terkait persiapan Pilkada Kota Pontianak.

Sebab, katanya, berdasarkan kebiasaan terkait persiapan pilkada, terutama berkaitan anggaran selalu disiapkan sejak awal.

"Kami berkoordinasi dengan Wali Kota Pontianak untuk menyampaikan kisaran angka kasar perkiraan anggaran pilkada kita ke depan agar Pemkot Pontianak bisa mempersiapkannya," ungkapnya.

Ia menambahkan sejauh ini KPU Kota Pontianak sudah memperkirakan anggaran dengan berdasarkan Pilkada 2018 lalu dan ditambah beberapa item-item yang berbeda, seperti pengadaan kotak suara, bilik.

"Dan juga pencadangan pengadaan APD bagi pemilih, penyelenggara dan badan adhoc," jelasnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020