Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L Leysandri mengingatkan kepada ASN yang ada di provinsi itu untuk cerdas dalam menempatkan diri dalam mewujudkan netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak pada tujuh kabupaten di Kalbar pada 9 Desember mendatang.
"Saya pikir ASN harus cerdas, biarkan proses politik berjalan, rakyat yang menilai ASN hanya mengawal. Perlu disadari oleh ASN bahwa mereka adalah abdi Masyarakat sehingga dalam pelayanan juga mereka harus mampu dan cerdas untuk melihat apa yang harus mereka ikuti walaupun mereka sebagai ASN yang berhak untuk memilih ikut Pilkada tapi netralitas sangat penting," kata Leysandri usai mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan Tema "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri"di kantor Gubernur Kalbar, Rabu.
Dia menegaskan, bagi ASN yang kedapatan tidak netral akan diberikan beberapa sanksi, bisa teguran tertulis, penurunan pangkat, penundaan gaji berkala sesuai dengan Undang-undang ASN terkait kedisiplinan ASN.
Kemudian dirinya meminta kepada ASN menggunakan Media Sosial jangan me like untuk paslon walaupun ada simpati dengan paslon tetapi jangan gegabah dan ikuti saja mekanisme yang berjalan.
"Kalau ada ASN menggunakan medsos mengelike atau juga mengkampanyekan pasti akan diberi sanksi karena didalam pilkada ada penegakan hukum yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu, Netralitas ini penting makanya harus cerdas menggunakan medsos," tuturnya.
Leysandri menambahkan, Gerakan Nasional Netralitas ASN (aparatur sipil negara) merupakan upaya bersama mewujudkan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2020. Netralitas ASN merupakan platform kebijakan Reformasi Birokrasi dan Azas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN sebagai penyelenggara Negara.
Pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan dan pelanggaran hukum lainnya, seperti kualitas pelayanan publik yang rendah, tindak KKN, serta perumusan dan penetapan kebijakan yang mencederai kepentingan publik.
Dia juga mengatakan, kegiatan ini sudah yang kelima kali dilakukan gerakan netralitas ASN terkait dengan Pilkada dan instruksi Mendagri meminta ASN untuk bekerja profesional, terhindar dari tekanan-tekanan politik sehingga pelayanan publik yang di amanahkan kepada ASN bisa dijalankan.
Kegiatan kampanye Virtual Gerakan Nasional ASN yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'aruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional (KPTRBN), dan kegiatan yang dibuka langsung oleh KASN dan di ikuti ASN di lingkungan masing-masing melalui live streming pada akun youtobe KASN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Saya pikir ASN harus cerdas, biarkan proses politik berjalan, rakyat yang menilai ASN hanya mengawal. Perlu disadari oleh ASN bahwa mereka adalah abdi Masyarakat sehingga dalam pelayanan juga mereka harus mampu dan cerdas untuk melihat apa yang harus mereka ikuti walaupun mereka sebagai ASN yang berhak untuk memilih ikut Pilkada tapi netralitas sangat penting," kata Leysandri usai mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan Tema "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri"di kantor Gubernur Kalbar, Rabu.
Dia menegaskan, bagi ASN yang kedapatan tidak netral akan diberikan beberapa sanksi, bisa teguran tertulis, penurunan pangkat, penundaan gaji berkala sesuai dengan Undang-undang ASN terkait kedisiplinan ASN.
Kemudian dirinya meminta kepada ASN menggunakan Media Sosial jangan me like untuk paslon walaupun ada simpati dengan paslon tetapi jangan gegabah dan ikuti saja mekanisme yang berjalan.
"Kalau ada ASN menggunakan medsos mengelike atau juga mengkampanyekan pasti akan diberi sanksi karena didalam pilkada ada penegakan hukum yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu, Netralitas ini penting makanya harus cerdas menggunakan medsos," tuturnya.
Leysandri menambahkan, Gerakan Nasional Netralitas ASN (aparatur sipil negara) merupakan upaya bersama mewujudkan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2020. Netralitas ASN merupakan platform kebijakan Reformasi Birokrasi dan Azas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN sebagai penyelenggara Negara.
Pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan dan pelanggaran hukum lainnya, seperti kualitas pelayanan publik yang rendah, tindak KKN, serta perumusan dan penetapan kebijakan yang mencederai kepentingan publik.
Dia juga mengatakan, kegiatan ini sudah yang kelima kali dilakukan gerakan netralitas ASN terkait dengan Pilkada dan instruksi Mendagri meminta ASN untuk bekerja profesional, terhindar dari tekanan-tekanan politik sehingga pelayanan publik yang di amanahkan kepada ASN bisa dijalankan.
Kegiatan kampanye Virtual Gerakan Nasional ASN yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'aruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional (KPTRBN), dan kegiatan yang dibuka langsung oleh KASN dan di ikuti ASN di lingkungan masing-masing melalui live streming pada akun youtobe KASN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020