Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat kembali mendapat tambahan 13 kasus konfirmasi positif COVID-19, di mana dua di antaranya adalah merupakan anak bawah lima tahun (balita). 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR)  metode 'real time' Rumah Sakit Untan Pontianak, pada hari Selasa (6/10) ada 13  penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu, di Singkawang, Rabu.

Ia menjelaskan belasan orang itu antara lain seorang laki-laki usia 28 tahun asal Singkawang, seorang perempuan usia 29 tahun asal Singkawang, seorang laki-laki usia 34 tahun asal Singkawang dan seorang laki-laki usia 33 tahun asal Singkawang.

Kemudian, seorang balita laki-laki usia 1 tahun asal Singkawang, seorang perempuan usia 23 tahun asal Singkawang, seorang laki-laki usia 23 tahun asal Singkawang, seorang laki-laki usia 30 tahun asal Singkawang.

"Lalu seorag perempuan usia 39 tahun asal Singkawang, seorang perempuan usia 46 tahun asal Singkawang, seorang perempuan usia 31 tahun asal Singkawang, seorang perempuan usia 23 tahun asal Singkawang dan seorang balita laki-laki usia 3 tahun asal Singkawang," ujarnya.

Belasan tambahan kasus terkonfirmasi ini adalah merupakan hasil penelusuran (tracing) Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang.

D isamping ada penambahan terkonfirmasi, pada hari yang sama juga ada empat orang kasus terkonfirmasi asimptomatik yang telah selesai masa isolasi 10 hari dan dinyatakan sembuh.

"Kemudian tambahan suspek sebanyak empat orang, di mana satu orang berasal dari luar Kota Singkawang,"  katanya.

Dengan begitu, total pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang saat ini ada sebanyak 47 orang, terdiri atas delapan orang dirawat dan suspek dirawat sebanyak 13  orang, di mana empat di antaranya berasal dari luar Singkawang.

"Untuk itu, kembali kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," katanya.

Barita menambahkan kategori risiko kasus COVID-19 di Kota Singkawang per tanggal 5 Oktober 2020 masih dalam berada di zona oranye. "Artinya zona dengan tingkat risiko sedang. Kategori zona oranye di Kota Singkawang sejak tanggal 7 September 2020," katanya.

Menurutnya, Kota Singkawang menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona oranye di Provinsi Kalimantan Barat.

"Hal ini berdasarkan penilaian dari Sistem Informasi Bersatu Lawan COVID (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional tanggal 5 Oktober 2020," katanya.

Untuk zona kuning yang artinya zona risiko rendah yaitu, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Ketapang.

"Kemudian, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Kayong Utara masuk dalam kategori zona hijau yang artinya zona tidak terdampak," katanya.

Dia menambahkan, hingga Senin (5/10) jumlah pasien yang terkonfirmasi positip COVID-19 di Singkawang ada sebanyak 38 orang.

"Sementara pasien suspek yang dirawat ada sebanyak 10 orang," demikian Barita P Ompusunggu.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020