Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Ikhlas mengatakan bahwa pihaknya dalam pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 lebih mengutamakan pencegahan.

"Kami yang berperan dalam pengawasan akan mengutamakan pencegahan terkait sengketa-sengketa dalam tahapan Pilkada Sambas, maka kita berharap adanya berkontribusi seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan partisipatif," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Bawaslu dikatakan Iklhas juga, melakukan pengawasan terhadap netralitas aparat sipil negara (ASN) selain memastikan tahapan-tahapan yang dilakukan penyelenggara agar semua tahapan tepat waktu.

"Untuk sekarang ada juga dua ASN yang dilaporkan salah satunya merupakan temuan dari Bawaslu, untuk itu jika ada yang menemukan adanya pelanggaran pemilu dipersilakan untuk melaporkan ke Bawaslu kabupaten Sambas, dikarenakan pada tahapan kampanye ini sangat riskan atas netralitas ASN," katanya.

Ikhlas mengungkapkan pelaksanaan kampanye pada pilkada kali ini tidak seperti Pemilu seperti biasanya dikarenakan sekarang masih pada Pendemi COVID-19 sehingga aturan kampanye meski mematuhi protokoler kesehatan.

"Pelaksanaan kampanye berdasarkan aturan KPU maksimal dihadiri oleh 50 orang dan harus mematuhi protokol kesehatan, tentu jika paslon melakukan pelanggaran dan terbukti maka akan diberikan sanksi atau hukuman," katanya.

Dalam Pilkada 2020 ini terdapat empat Paslon. Paslon yang berlaga tersebut semua dari unsur partai atau tidak ada calon independen.

Paslon nomor urut 1 yakni Heroaldi Djuhardi Alwi - Rubaeti Erlita yang didukung dua partai, yakni PKB dan Golkar.

Pasangan nomor urut 2 yakni Satono - Fahrur Rofi yang didukung oleh dua partai yakni Gerindra dan PAN.

Pasangan nomor urut 3 Helman Fachri - Darso yang didukung tiga partai, Partai NasDem, PDIP dan PPI.

Pasangan nomor urut 4 yakni Atbah Romin Suhaili - Hairiah yang didukung oleh empat partai yakni PKS, Hanura, PPP dan Demokrat.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020