Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak usaha dan perusahaan yang ada di kabupaten itu berdasarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
"Saat ini kita sedang mengejar bagaimana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pelaku usaha itu banyak terdata di Kubu Raya agar bisa berkontribusi bagi pajak di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu.
Termasuk, kata dia, di daerah-daerah yang sekarang sedang berupaya agar berbagai perusahaan perkebunan dan lainnya yang memiliki anak perusahaan yang mengelola dan proses jual beli buahnya terhadap sawit maka NPWP akan dibuka di daerah setempat.
"Kondisi ini sudah ada di Banyuwangi dan bahkan ada beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa yang bisa berhasil menggeser NPWP, yang awalnya ada di Jakarta bisa berpindah di daerahnya," katanya.
Ia mengatakan di Kubu Raya sendiri pihaknya juga akan berusaha secara perlahan agar perusahaan-perusahaan bisa memindahkan NPWP nya di Kubu Raya.
"Jika perusahaan itu membuat anak perusahaan, yang misalnya perusahaan A yang bergerak di bidang properti atau bidang apapun, tapi ke depannya perusahaan itu memiliki anak perusahaan yang bergerak di divisi khusus. Hal ini yang nantinya kita upayakan agar perusahaan-perusahaan yang NPWP nya di Jakarta dan jika memiliki divisi khusus, maka divisi khusunya itu bisa dibuka di sini," katanya.
Dia menambahkan, saat ini, potensi PAD dari pajak restoran makan dan minum sangat baik bagi daerah ini, karena daerah juga yang akan menikmatinya dalam bentuk dukungan dalam menunjang aktivitas pemerintah dalam hal pelayanan publik ke masyarakat.
Hal ini yang perlu dipahami semua pihak, karena ada dua "income" sekaligus yang bisa dikejar, yaitu selain pendapatan daerah bisa didapatkan, pengangguran bisa dikurangi dan ekonomi bisa bergerak maksimal karena akan ada penambahan pelaku usaha baru yang ada di Kubu Raya.
Dirinya juga menyampaikan, kondisi juga menjadi langkah arah ke depan Pemkab Kubu Raya dalam upaya mengupayakan dan memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak daerah. Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga sedang mengupayakan agar belanja-belanja yang langsung ada korelasinya dengan masyarakat.
"Artinya ada hubungan langsung mempengarhui pengurangan pengangguran dan kemisikinan di masyarakat," katanya.
Kondisi ini juga membuat pihaknya harus banyak mengalah dan memberikan arah agar lebih mengutamakan belanja-belanja yang mengarah ke masyarakat.
"Hal ini sudah kita lakukan sejak pertama saya menjabat Bupati dulu, yang mana belanja pemerintah harus benar-benar mendarat langsung dan kembali lagi ke masyarakat Kubu Raya," katanya.
"Artinya Pemerintah Kubu Raya itu bukan pemerintah yang mengurus pemerintah, bukan juga birokrasi sibuk ngurus birokrasi, tapi kita menunjukan bagaimana masyarakat punya semangat dan perencanaan kita bisa berkeadilan," demikian Muda Mahendrawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Saat ini kita sedang mengejar bagaimana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pelaku usaha itu banyak terdata di Kubu Raya agar bisa berkontribusi bagi pajak di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu.
Termasuk, kata dia, di daerah-daerah yang sekarang sedang berupaya agar berbagai perusahaan perkebunan dan lainnya yang memiliki anak perusahaan yang mengelola dan proses jual beli buahnya terhadap sawit maka NPWP akan dibuka di daerah setempat.
"Kondisi ini sudah ada di Banyuwangi dan bahkan ada beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa yang bisa berhasil menggeser NPWP, yang awalnya ada di Jakarta bisa berpindah di daerahnya," katanya.
Ia mengatakan di Kubu Raya sendiri pihaknya juga akan berusaha secara perlahan agar perusahaan-perusahaan bisa memindahkan NPWP nya di Kubu Raya.
"Jika perusahaan itu membuat anak perusahaan, yang misalnya perusahaan A yang bergerak di bidang properti atau bidang apapun, tapi ke depannya perusahaan itu memiliki anak perusahaan yang bergerak di divisi khusus. Hal ini yang nantinya kita upayakan agar perusahaan-perusahaan yang NPWP nya di Jakarta dan jika memiliki divisi khusus, maka divisi khusunya itu bisa dibuka di sini," katanya.
Dia menambahkan, saat ini, potensi PAD dari pajak restoran makan dan minum sangat baik bagi daerah ini, karena daerah juga yang akan menikmatinya dalam bentuk dukungan dalam menunjang aktivitas pemerintah dalam hal pelayanan publik ke masyarakat.
Hal ini yang perlu dipahami semua pihak, karena ada dua "income" sekaligus yang bisa dikejar, yaitu selain pendapatan daerah bisa didapatkan, pengangguran bisa dikurangi dan ekonomi bisa bergerak maksimal karena akan ada penambahan pelaku usaha baru yang ada di Kubu Raya.
Dirinya juga menyampaikan, kondisi juga menjadi langkah arah ke depan Pemkab Kubu Raya dalam upaya mengupayakan dan memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak daerah. Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga sedang mengupayakan agar belanja-belanja yang langsung ada korelasinya dengan masyarakat.
"Artinya ada hubungan langsung mempengarhui pengurangan pengangguran dan kemisikinan di masyarakat," katanya.
Kondisi ini juga membuat pihaknya harus banyak mengalah dan memberikan arah agar lebih mengutamakan belanja-belanja yang mengarah ke masyarakat.
"Hal ini sudah kita lakukan sejak pertama saya menjabat Bupati dulu, yang mana belanja pemerintah harus benar-benar mendarat langsung dan kembali lagi ke masyarakat Kubu Raya," katanya.
"Artinya Pemerintah Kubu Raya itu bukan pemerintah yang mengurus pemerintah, bukan juga birokrasi sibuk ngurus birokrasi, tapi kita menunjukan bagaimana masyarakat punya semangat dan perencanaan kita bisa berkeadilan," demikian Muda Mahendrawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020