Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Lugito mengatakan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten itu hingga akhir Juli kemarin mencapai 46 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp100 miliar lebih.
"Sampai akhir Juli kemarin, capaian PAD Kubu Raya mencapai 46 persen dan ini bersumber dari realisasi 11 jenis pajak itu tidak merata ada beberapa jenis pajak, meski beberapa diantaranya mengalami kontraksi," kata Lugito di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, dengan adanya penerapan PPKM selama masa pandemi di Kubu Raya, jelas sangat berpengaruh pada beberapa pendapatan sektor pajak yang ada.
Baca juga: Volume APBD Pemkot Pontianak 2021 turun menjadi Rp1,85 triliun
Terutama pada sektor pajak hiburan, di mana selama ini pajak hiburan di Kubu Raya berasal dari gedung film 21 di Transmart dan sejumlah tempat hiburan lainnya. Namun, seperti diketahui, selama masa PPKM aktivitas di tempat hiburan banyak yang dibatasi bahkan dihentikan.
"Makanya, untuk PAD dari sektor ini belum mencapai target. Kemudian, yang kedua adalah pajak parkir, di mana selama ini sektor pajak parkir terbesar disumbangkan dari Bandara Supadio dan Transmart. Dengan minimnya aktivitas penerbangan dan pembatasan di Transmart, jelas kunjungan masyarakat yang memarkirkan kendaraannya juga menurun dan ini otomatis berpengaruh pada PAD parkir," tuturnya.
Namun, pihaknya bersyukur, meski ada beberapa sektor pajak yang mengalami kontraksi, namun untuk sektor BPHTB mengalami peningkatan dan melebihi target.
Baca juga: Karolin : PAD Landak Tahun 2021 berkurang Rp2,943 miliar
"Sampai akhir Juli kemarin, pendapatan pajak dari BPHTB sudah mencapai 55 persen dari target 40 persen. Meningkatnya pendapatan pajak dari sektor ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini pak Bupati, di mana untuk jasa konstruksi dibuka selebar-lebarnya, sehingga sektor ini menyumbangkan PAD yang cukup besar," kata Lugito.
Untuk memaksimalkan PAD Kubu Raya dan mencapai target pada tahun ini, pihaknya akan melakukan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan layanan keliling agar masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran.
"Masyarakat juga sudah dimudahkan untuk membayar pajak melalui Bank Kalbar, Kantor Pos, mobile banking dan Indomaret terdekat, sehingga di harapkan dengan kemudahan yang ada masyarakat bisa semakin sadar untuk membayar pajak," tuturnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengajak masyarakat untuk membayar kewajibannya akan pajak, karena dengan membayar pajak, maka anggaran yang ada akan kembali kepada masyarakat lagi, melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor lainnya.
Baca juga: Sutarmidji harapkan PAD Kalbar 2023 capai Rp2,5 triliun
Baca juga: PAD turun, Pemkot Pontianak naikkan tarif parkir
Baca juga: Meski pandemi, pendapatan Kubu Raya tahun 2020 mencapai 94,31 persen
Realisasi PAD Kubu Raya hingga Juli 2021 capai 46 persen
Selasa, 31 Agustus 2021 5:25 WIB