Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengoptimalkan potensi ekonomi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menyusul penurunan signifikan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saat ini ada daerah yang masih menerima BPHTB sesuai ketetapan kementerian, sementara kita justru mengalami penurunan drastis. Untuk itu kita akan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan PAD," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Sungai Raya, Jumat.
Sukiryanto, mengatakan penurunan tersebut cukup mencolok jika dibandingkan dengan kabupaten lain. Bahkan, menurutnya, ada daerah yang masih menerima BPHTB sesuai ketetapan Kementerian Keuangan, sementara Kubu Raya justru mengalami penurunan drastis.
Meski demikian, ia menilai sektor properti masih menyimpan peluang besar untuk mendongkrak PAD. Banyak rumah mewah dan properti komersial di Kubu Raya yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) belum sesuai standar.
"Kami akan mengkaji ulang dengan hati-hati. Penyesuaian hanya berlaku untuk kelas menengah ke atas, sementara masyarakat kecil tidak akan dibebani," katanya.
Selain penyesuaian NJOP, Pemkab Kubu Raya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak terkait lainnya untuk merumuskan langkah-langkah inovatif.
Upaya tersebut meliputi optimalisasi pajak daerah hingga penguatan sektor ekonomi lokal yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
"Insyaallah upaya ini bisa menutup penurunan dari PBB dan BPHTB, sehingga pembangunan di Kubu Raya tetap berjalan tanpa hambatan," katanya.
