Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, pembangunan landasan pacu Bandara Singkawang yang terletak di Kelurahan Pangmilang menggunakan APBN. 

"Menurut Kementerian Perhubungan, bahwa landasan pacu  Bandara Singkawang akan dibangun melalui dana APBN," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Selasa.

Selain APBN,, pembangunan melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan pihak swasta atau calon investor yang sudah melakukan kunjungan lapangan di Kota Singkawang beberapa waktu lalu. 

Tjhai Chui Mie mengungkapkan, pada bulan Juli kemarin, dirinya sudah ke Kementerian Perhubungan untuk menyerahkan sertifikat lahan hak pakai seluar 151,45 hektare. 

"Kita juga sudah menyampaikan perubahan-perubahan, dimana kita perlu dukungan  dari APBN untuk pembangunan bandara karena pandemi COVID-19," ujarnya. 

Dia ingin dibantu oleh pemerintah pusat melalui untuk membangun runway dan pembersihan lahan tahap dua sampai seterusnya. 

"Tentu upaya-upaya rapat akan terus dilanjutkan dengan calon investor yang sudah melakukan kunjungan bandara ke Kota Singkawang. Saya berharap pembangunan fisik Bandara Singkawang bisa dengan segera dilakukan," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan, luas lahan Bandar Udara Kota Singkawang yang akan dibangun adalah 151,45 hektare sesuai dengan Penlok Nomor KP 1024 tahun 2018.

"Sedangkan panjang runway Bandara berdasarkan Penlok Bandara dibagi menjadi 3 tahap, antara lain, tahap satu sepanjang 1.800 meter, tahap 2 sepanjang 2.000 meter dan tahap ultimate sepanjang 2.500 meter," katanya.

Saat ini, katanya, pembangunan Bandar Udara Kota Singkawang sedang dalam proses Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Yang artinya, pemerintah akan bekerjasama dengan investor guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Pada tahun 2019 pembangunan Bandara Singkawang menggunakan dana APBN dan telah dilaksanakan Land Clearing dengan luas 31,62 hektare atau sekitar 20,8 persen dari luas total lahan bandara," ujarnya.

Direncanakan pada tahun 2021 akan ada kegiatan pekerjaan tanah (cut & fill) yang juga menggunakan dana APBN. 

"Sedangkan pembangunan di sisi udara dengan menggunakan dana APBN dan di sisi darat dengan proses KPBU," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020