Sejak bulan Maret hingga Oktober 2020, Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir yang terletak Gang Sapta Marga, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, telah menerima lebih dari 20 jenazah yang dinyatakan terkonfirmasi atau positif COVID-19 untuk dimakamkan dari beberapa rumah sakit di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.

"Hingga hari ini di Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir ini telah menerima pemakaman lebih dari 20 jenazah pasien terkonfirmasi dan positif COVID-19. Jenazah-jenazah itu berasal dari RSUD Kota Pontianak, RSUD Sudarso, RS Kharitas Bhakti dan RS Pro Medika," kata Ketua Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir, Guntur Ardiansyah di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, untuk penguburan jenazah pasien COVID-19 di pemakaman Nurul Jahanir ini masih tetap menerima.

Namun ia meminta kepada pemerintah khususnya dari Gubernur Kalbar agar semua jenazah yang dinyatakan pasien COVID-19 dari RSUD Soedarso yang akan dimakamkan di Nurul Jahanir ini, petugasnya untuk dapat meningkatkan protokol kesehatan.

Karena selama ini, jenazah pasien COVID-19 dari RSUD Sudarso hanya mengantar jenazah tersebut dengan ambulans saja dan tidak ada petugas pemakaman khusus dengan protokol kesehatan COVID- 19 seperti RSUD Kota Pontianak.

"Jadi kalau dari RSUD Sudarso, mereka hanya mengatar jenazah menggunakan mobil ambulans. Sedangkan pemakamannya diserahkan kepada pihak keluarga atau ahli waris yang menyiapkan sendiri Alat Pelindung Diri (APD). Kami menginginkan semestinya RSUD Sudarso juga menyiapkan petugas pemakaman yang dilengkapi APD," kata Guntur.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, RSUD Sudarso dapat mengikuti rumah sakit lainnya seperti RSUD Kota Pontianak. RSUD Kota Pontianak menangani pasien COVID-19 itu tidak hanya pada pengobatannya saja, akan tetapi juga mengurus penguburan jenazah pesien COVID-19 sesuai protokol kesehatan dengan menyiapkan tenaga relawan.

"Di RSUD Kota Pontianak itu SOP-nya sudah ada, jadi setiap pemakaman pasien COVID-19 maka kami akan berhubungan langsung dengan relawan penguburan pesien COVID-19.

Dijelaskannya, hingga kini di Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir yang memiliki luas 2,4 hektare ini, telah menerima jenazah untuk pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19, yakni berasal dari RSUD Sudarso sebanyak empat jenazah, Pro Medika satu jenazah, Kharitas Bhakti satu jenazah, dan sisanya dari RSUD Kota Pontianak.

Semua jenazah pasien COVID-19 ini dikenai biaya sebesar Rp1,5 juta, dan letak kuburannya bergabung dengan kuburan lainya. Dan seluruh jenazah yang dikuburkan di pemakaman ini adalah jenazah umat muslim.

"Kami masih bisa terus menerima pemakaman dan Insya Allah dengan izin Gubernur Kalbar mudah-mudah bapak Sutarmdji setuju, kami akan bekerjasama dengan Pemkot Pontianak ingin meminta lahan seluas 1,9 hektare yang ada disamping komplek ini untuk perluasan pemakaman Nurul Jahanir," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020