Bupati Landak Karolin Margret Natasa meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat pelayanan publik di daerah itu, guna memastikan cara warga bersama-sama mencegah penularan COVID-19 tersebut dilakukan dengan benar.

"Saya turun langsung ke lapangan dalam era adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 pada tempat belajar mengajar, tempat ibadah dan perkantoran bekerja sama dengan Kodim 1201/Mempawah. Ini kita lakukan agar kita bersama-sama mencegah dan menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," kata Karolin di Ngabang, Rabu.

Ia mengatakan perkembangan kasus COVID-19 di Kalimantan Barat akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dengan pasien positif COVID-19 berjumlah 1.791 orang, pasien sembuh tujuh orang sehingga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 mencapai 1.355 orang, sedangkan Kabupaten Landak berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan virus.

Saat melakukan peninjauan di lapangan, ia mengatakan semua pihak harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ajuran pemerintah agar Kabupaten Landak bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Saya meminta kepada Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang sudah dibentuk agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah terutama di tempat-tempat pelayanan publik, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, mendeteksi suhu tubuh dengan 'thermo gun' (pengukur suhu tubuh), menyediakan 'handsanitizer' (penyanitasi tangan), serta yang terpenting menjaga jarak dan menggunakan masker," tuturnya.

Dalam pelaksanaan penerapan era adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 ini, lanjutnya, Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan akan didampingi dari jajaran Kodim 1201/Mempawah dengan harapan tingkat kepatuhan atau kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti para kader ini akan didampingi oleh para TNI dari Kodim 1201/Mempawah dengan harapan agar penerapan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan bisa benar-benar terlaksana dengan baik di Kabupaten Landak. Kita semua harus memiliki kepatuhan atau kesadaran yang tinggi, baik masyarakat dan pemerintah," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sampai dengan 7 November 2020 pasien Positif COVID-19 di daerah itu berjumlah 115 orang, pasien sembuh 88 orang, kasus kematian akibat COVID-19 berjumlah lima orang.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020