Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mencatat terjadi 29  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah setempat hingga September 2020.

"Periode Januari - September 2020  bidang P2TP2A menangani 29 kasus. Ternyata di masa pandemi COVID-19 kasus pun terus terjadi, terbukti di Juni dalam hitungan satu bulan ada lima kasus. Empat tahun terakhir dari 2016 tidak pernah ada jumlah kasus seperti itu," ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak DSP3A Kabupaten Bengkayang, Liberti saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Baca juga: KPPAD Kalbar catat tujuh anak korban "trafficking" selama Agustus

Ia menyebutkan bahwa dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang, kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi terjadi di kecamatan Sungai Betung.

"Kasus tertinggi dan yang masih mendominasi adalah tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku dan korban masih orang terdekat," kata dia.

Liberti mengaku kewalahan dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terutama saat ini tidak didukung dengan anggaran. Sementara kata ia, laporan kasus terus meningkat.

"Beberapa kasus yang kita tangani beberapa juga tidak tuntas. Permasalahannya pada pembiayaan. Hal tersebut sangat mendukung dan di perlukan dalam kebutuhan penjangkauan korban, kebutuhan konsumsi, ini yang harus di tanggung karena sampai pada persidangan di pengadilan sampai pada dana visum psikologi," kata dia.

Baca juga: Satu miliar anak di dunia alami kekerasan setiap tahunnya

Sementara itu, pada 2020 Polres Bengkayang telah menangani 12 kasus hingga November 2020. Kasus asusila dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani Polres termasuk menurun di tahun ini.

" Ada 12 kasus termasuk menurun dari tahun 2019 yakni 23 kasus. Ada 11 kasus sudah tahap 2 atau selesai dan satu kasus masih proses sidik," ucap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, IPTU Marhiba.

IPTU Marhiba mengimbau dan mengajak orang tua untuk menjaga anak-anaknya untuk tidak bebas keluar rumah terlebih pada malam hari.

“Pesan kepada masyarakat agar pihak orang tua lebih menjaga dan memperhatikan anak-anak mengingat situasi libur sekolah anak-anak harus banyak berada di rumah terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti ini dan kepada generasi muda untuk menjaga diri dari pergaulan bebas dan lebih banyak melakukan kegiatan positif," kata dia.

Baca juga: Stres saat pandemi, itu bukan alasan untuk lakukan kekerasan pada anak
Baca juga: KPPAD Kalbar terima 21 kasus aduan yang melibatkan anak sepanjang April
Baca juga: Kabupaten Sambas kasus tertinggi kekerasan seksual terhadap anak di Kalbar

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020