Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Abang Muhammad Nasir mengatakan baru 23 desa/kelurahan di daerah tersebut yang sudah layak menjadi desa open defecation free (ODF) atau stop buang air besar di sembarang tempat, semantara ratusan desa/kelurahan lainnya masih belum.
 
"Masih ada ratusan desa yang belum stop buang air besar sembarangan (ODF) dan akses sanitasi jamban sehat sebanyak 71,47 persen," kata Abang Muhammad Nasir saat deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat, di Kecamatan Jongkong, wilayah Kapuas Hulu, Senin.


Baca juga: Desa Empajak Sekadau deklarasikan stop buang air besar sembarangan
 
 
Dikatakan Nasir, untuk Kecamatan Jongkong ada empat desa yang mampu ODF sejak Tahun 2017.
 
Menurut dia, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi empat faktor, yaitu perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
 
"Faktor lingkungan dan perilaku belum mencapai target, karena kesadaran masyarakat yang rendah dan masih banyak jamban di pesisir sungai," ujarnya.
 
Dikatakan Nasir, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, pemerintah telah mencanangkan Sanitasi total berbasis masyarakat (STSM).


Baca juga: Stop buang air besar sembarangan di Sungai
 
 
Ia mengatakan ada lima prinsip STSM, yaitu stop buang air buang di sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
 
"Saya yakin melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat masyarakat dapat terhindar dari penyakit diare, penyakit kulit, typus, hepatitis, cacingan serta penyakit lainnya bisa dicegah," kata Nasir.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan sehat, salah satu caranya dengan tidak membuang air besar di sembarang tempat.

Baca juga: Deklarasi ODF Stop BABS Desa Menua Prama
Baca juga: Nasir segera keluarkan Perbup stop BAB sembarangan di desa
   

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020