Putussibau (Antaranews Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait stop buang air besar di sembarangan tempat untuk seluruh desa di Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat.

"Saya minta tahun 2019, semua desa di Kapuas Hulu menerapkan stop BAB di sembarangan tempat, ini penting untuk kesehatan," kata Nasir kepada Antara, di Putussibau, Rabu.

Nasir mengatakan, dari 278 desa di Kapuas Hulu baru Desa Nanga Sebintang yang mendeklarasikan diri dan membuat pernyataan sikap stop BAB di sembarang tempat.

Menurut dia, pemerintah daerah akan mendukung penuh atas komitmen masyarakat untuk membiasakan diri hidup sehat dengan memiliki WC atau toilet.

"Kebiasaan buang air besar di jamban sungai itu tanpa kita sadari dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti diare dan penyakit kulit serta membuat lingkungan tidak sehat," kata Nasir.

Baca juga: Wabup Buka Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Kenore Sekadau

Dirinya mengatakan komitmen untuk stop BAB di sembarang tempat itu akan diperkuat dengan Perbup yang akan segera dibuat tahun ini, sehingga semua desa pada tahun 2019 tidak lagi membuang kotoran di sungai-sungai atau jamban.

Bahkan, Nasir meminta semua desa di Kapuas Hulu mencontoh Desa Nanga Sebintang yang kompak mendeklarasikan diri stop BAB di sembarang tempat.

"Saya mengapresiasi atas komitmen Desa Nanga Sebintang," ucap Nasir.

Baca juga: Sebintang deklarasi stop BAB sembarang tempat

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018