Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan skenario untuk pemberian vaksin COVID-19 bagi masyarakat guna menekan tingginya kasus virus corona di daerah itu.
"Kita sudah mempersiapkan skenario untuk pemberian vaksin COVID-19 bagi masyarakat. Namun, karena jumlahnya masih sangat terbatas, sehingga kita melakukan vaksinasi secara bertahap," kata Harisson di Pontianak Minggu.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan webbinar yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kalbar dan KPCPEN, Sabtu kemarin, dirinya menyampaikan beberapa skenario pemberian vaksin COVID-19.
"Untuk tahap awal, pemberian vaksin akan difokuskan kepada tenaga kesehatan di Fasyankes dan kelompok usia berisiko, kemudian tahap berikutnya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, usia berisiko kelompok komorbid (terkontrol), sociodemografi (tokoh masyarakat/agama, BPJS PBI, kader kesehatan, dan lain-lain)," tuturnya.
Tahap berikutnya, jika ketersediaan vaksin sudah mencapai 21-50 persen populasi nasional, maka akan dilakukan pada seluruh kelompok pada tingkat 1 dan 2, guru, petugas transportasi, pekerja esensial (pedagang pasar, dan lain-lain) serta kelompok berisiko lainnya.
Sebelum pemberian vaksin COVID-19, pihaknya juga akan benar-benar memastikan beberapa hal terkait vaksin tersebut agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat yang divaksin.
"Kita tentu akan memperhatikan faktor keamanan vaksin yang akan diberikan (tidak ada efek samping berat), kemudian efikasi (ideal 70 persen, minimal 50 persen), lama perlindungan panjang (setidaknya 1 tahun), stabilitas penyimpanan (suhu 2 - 8 derajat Celcius), kemasan, platform yang sama untuk memudahkan evaluasi serta adanya otorisasi penggunaan oleh BPOM," kata Harisson.
Kemudian, lanjutnya, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pihaknya juga akan dilakukan dengan sejumlah tahapan, antara lain persiapan, pelaksanaan dan tahap monitoring/evaluasi.
Saat ini, katanya, dirinya juga sudah mempersiapkan jejaring layanan imunisasi yang akan dilakukan oleh rumah sakit pemda, rumah sakit swasta, klinik imuniasi, puskesmas dan pustu.
"Pemberian pelayanan imunisasi COVID-19 juga melibatkan peran swasta sebagai bagian dari Public Private Mix (PPM)," katanya.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan imunisasi akan dilakukan mulai awal tahun 2021 secara bertahap setelah adanya persetujuan BPOM. Juga mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan vaksin COVID-19 dan sarana pendukung lainnya.
"Untuk diketahui, vaksinasi COVID-19, bukan menggantikan protokol kesehatan tetapi melengkapi strategi melawan pandemik COVID-19. Dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM," tuturnya.
Sambil menunggu waktu pelaksanaan vaksinasi tersebut, pihaknya akan melakukan penguatan sistem melibatkan jejaring layanan potensial rumah sakit pemerintah dan swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kita sudah mempersiapkan skenario untuk pemberian vaksin COVID-19 bagi masyarakat. Namun, karena jumlahnya masih sangat terbatas, sehingga kita melakukan vaksinasi secara bertahap," kata Harisson di Pontianak Minggu.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan webbinar yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kalbar dan KPCPEN, Sabtu kemarin, dirinya menyampaikan beberapa skenario pemberian vaksin COVID-19.
"Untuk tahap awal, pemberian vaksin akan difokuskan kepada tenaga kesehatan di Fasyankes dan kelompok usia berisiko, kemudian tahap berikutnya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, usia berisiko kelompok komorbid (terkontrol), sociodemografi (tokoh masyarakat/agama, BPJS PBI, kader kesehatan, dan lain-lain)," tuturnya.
Tahap berikutnya, jika ketersediaan vaksin sudah mencapai 21-50 persen populasi nasional, maka akan dilakukan pada seluruh kelompok pada tingkat 1 dan 2, guru, petugas transportasi, pekerja esensial (pedagang pasar, dan lain-lain) serta kelompok berisiko lainnya.
Sebelum pemberian vaksin COVID-19, pihaknya juga akan benar-benar memastikan beberapa hal terkait vaksin tersebut agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat yang divaksin.
"Kita tentu akan memperhatikan faktor keamanan vaksin yang akan diberikan (tidak ada efek samping berat), kemudian efikasi (ideal 70 persen, minimal 50 persen), lama perlindungan panjang (setidaknya 1 tahun), stabilitas penyimpanan (suhu 2 - 8 derajat Celcius), kemasan, platform yang sama untuk memudahkan evaluasi serta adanya otorisasi penggunaan oleh BPOM," kata Harisson.
Kemudian, lanjutnya, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pihaknya juga akan dilakukan dengan sejumlah tahapan, antara lain persiapan, pelaksanaan dan tahap monitoring/evaluasi.
Saat ini, katanya, dirinya juga sudah mempersiapkan jejaring layanan imunisasi yang akan dilakukan oleh rumah sakit pemda, rumah sakit swasta, klinik imuniasi, puskesmas dan pustu.
"Pemberian pelayanan imunisasi COVID-19 juga melibatkan peran swasta sebagai bagian dari Public Private Mix (PPM)," katanya.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan imunisasi akan dilakukan mulai awal tahun 2021 secara bertahap setelah adanya persetujuan BPOM. Juga mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan vaksin COVID-19 dan sarana pendukung lainnya.
"Untuk diketahui, vaksinasi COVID-19, bukan menggantikan protokol kesehatan tetapi melengkapi strategi melawan pandemik COVID-19. Dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM," tuturnya.
Sambil menunggu waktu pelaksanaan vaksinasi tersebut, pihaknya akan melakukan penguatan sistem melibatkan jejaring layanan potensial rumah sakit pemerintah dan swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020