Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti) dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama untuk sektor pajak daerah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu, mengatakan, diluncurkannya sistem aplikasi elektronik pengelolaan pajak daerah Kota Pontianak ini bertujuan mempermudah para Wajib Pajak (WP) dalam melakukan transaksi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id. Sebelum memasuki laman utama, wajib pajak terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login. Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui mobile banking atau ATM Bank Kalbar.

"Diharapkan dengan aplikasi tersebut akan mendapatkan kemudahan, transparansi dan mempermudah proses monitoring pajak daerah," ujarnya usai meluncurkan aplikasi e-Ponti di Ruang Pontive Center.


Melalui aplikasi ini, lanjutnya lagi, pihaknya bisa mengawasi kewajiban WP untuk membayar pajak secara real time. Aplikasi e-Ponti ini khusus dirancang untuk beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, di antaranya pajak hotel dan restoran, reklame, BPHTB, PBB, Pajak Penerangan Jalan Umum dan beberapa jenis pajak lainnya.

Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya melakukan peralihan dalam memberikan pelayanan, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem daring.

"Ini sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat dan efisien," ungkap Wali Kota Pontianak.

Di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, memang berdampak pada pendapatan daerah terutama di sektor pajak, dan sektor yang merasakan dampak langsung diantaranya sektor pariwisata.

"Tingkat hunian hotel memang terjadi penurunan. Akan tetapi sekarang sudah mulai berangsur meningkat secara perlahan," kata Edi.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020