Anggota Babinsa jajaran Kodim 1202/Singkawang bersama Polres dan komponen masyarakat lainnya melaksanakan pengamanan jalannya misa Natal 2020 di semua gereja yang ada di wilayah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Jumat.
"Pengamanan ini guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi saudara kita umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah misa Natal," kata Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo.
Menurut dia, pengamanan yang dilakukan sekaligus merupakan upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap segala ancaman yang mungkin saja timbul pada kegiatan ibadah Natal 2020.
Kehadiran Babinsa di setiap gereja yang sedang melaksanakan misa Natal kali ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah dari gangguan dan ancaman lainnya.
"Kami dari jajaran Kodim 1202/Skw dan Polres Singkawang berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan pengamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara kita dalam melaksanakan kegiatan ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 nanti," ujarnya.
Dandim juga menyampaikan pentingnya kerukunan antarumat beragama.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Babinsa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan saya mengimbau kepada seluruh warga bisa mendukung pengamanan ini,” katanya.
Menurut Dandim, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini tentunya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini masih dalam suasana pandemi COVID-19.
"Sehingga dalam perayaan ini diharapkan umat Kristiani tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan pihaknya tidak segan-segan melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur, apabila ada aksi-aksi yang mencoba untuk mengganggu atau bahkan menghalang-halangi pelaksanaan kegiatan ibadah Natal di Kota Singkawang.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak melakukan serangkaian kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat mengundang kerumunan, terutama dalam rangka merayakan pergantian tahun," katanya.
Menurut dia, kerumunan dapat berpotensi menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang.
"Terlebih Kota Singkawang sampai saat ini masih berada di zona oranye," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Pengamanan ini guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi saudara kita umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah misa Natal," kata Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo.
Menurut dia, pengamanan yang dilakukan sekaligus merupakan upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap segala ancaman yang mungkin saja timbul pada kegiatan ibadah Natal 2020.
Kehadiran Babinsa di setiap gereja yang sedang melaksanakan misa Natal kali ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah dari gangguan dan ancaman lainnya.
"Kami dari jajaran Kodim 1202/Skw dan Polres Singkawang berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan pengamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara kita dalam melaksanakan kegiatan ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 nanti," ujarnya.
Dandim juga menyampaikan pentingnya kerukunan antarumat beragama.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Babinsa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan saya mengimbau kepada seluruh warga bisa mendukung pengamanan ini,” katanya.
Menurut Dandim, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini tentunya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini masih dalam suasana pandemi COVID-19.
"Sehingga dalam perayaan ini diharapkan umat Kristiani tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan pihaknya tidak segan-segan melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur, apabila ada aksi-aksi yang mencoba untuk mengganggu atau bahkan menghalang-halangi pelaksanaan kegiatan ibadah Natal di Kota Singkawang.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak melakukan serangkaian kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat mengundang kerumunan, terutama dalam rangka merayakan pergantian tahun," katanya.
Menurut dia, kerumunan dapat berpotensi menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang.
"Terlebih Kota Singkawang sampai saat ini masih berada di zona oranye," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020