Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang Kalimantan Barat mengamankan puluhan anak jalanan yang terdiri dari anak punk, pengemis, gelandangan dan ODGJ yang berkeliaran di kota itu.

"Puluhan anak jalanan ini berhasil kami amankan dari beberapa tempat seperti kawasan Taman Burung, Terminal Burung dan Kawasan Pasar Beringin Singkawang," kata Kepala Satpol PP Singkawang, Karjadi di Singkawang, Rabu.

Namun dari puluhan anak jalanan yang diamankan, ditemukan tiga pasang dari mereka diduga melakukan kumpul kebo karena tidak bisa menunjukkan surat atau identitas suami istri. Menurutnya, penertiban yang dilakukan ada yang secara terbuka dan tertutup.

"Berdasarkan interogasi yang kami lakukan, pada umumnya mereka berasal dari luar Singkawang, seperti Bengkayang, Sampit, Pontianak, dan Mempawah. Mereka meminta-minta sumbangan dengan mengatasnamakan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren. Bahkan mereka juga mengamen yang asal-asalan, sehingga tidak ada kesan mengamen tetapi mengemis," ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat yang sedang menikmati kuliner maupun yang sedang berwisata pada waktu libur merasa tidak enak dengan kehadiran mereka.

"Saya sendiri saat mendekati mereka, baunya luar biasa. Sehingga inilah salah satu keluhan dari masyarakat Singkawang maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Singkawang karena merasa terganggu kenyamanannya," tuturnya.

Terkait hal tersebut, Satpol PP Singkawang melakukan penertiban dan pembinaan agar mereka kapok dan tidak lagi terus menerus meminta sumbangan dengan cara mengemis.

Dalam penertiban yang dilakukan, ada beberapa anak jalanan yang kembali terjaring dalam razia. Padahal mereka sudah berjanji tidak lagi meminta-minta uang dalam cara mengemis.

"Belum sampai dua jam mereka berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp160 ribu. Ini yang menjadikan Kota Singkawang sangat menarik bagi orang-orang yang seperti ini," jelasnya.

Terkait dengan penertiban itu, Karjadi juga meminta kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk sama-sama mendukung Kota Singkawang sebagai kota destinasi wisata.

"Dukungan yang dimaksud dengan cara membina masyarakatnya. Bila perlu antar Satpol PP se-Kalbar bekerja sama dan sepakat bilamana ditemukan warganya meminta-minta sumbangan ke suatu daerah agar segera berkoordinasi untuk ditindaklanjuti, dibina dan diarahkan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut," ajaknya.

Terkait dengan tiga pasang anak muda mudi yang diduga melakukan kumpul kebo, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan. "Saya sebagai warga Kota Singkawang merasa keberatan dan prihatin," tegasnya.

Dengan adanya temuan itu, Karjadi juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan Satpol PP daerah yang bersangkutan untuk bisa ditindaklanjuti. "Sudah kami catat semua identitasnya," tuturnya.

Mengenai sanksi yang diberikan, tentunya bersifat pembinaan. Setelah diberikan sanksi sosial, dia berharap ada langkah-langkah atau solusi dari Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk menindaklanjuti mereka.

"Kita akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP di provinsi, sehingga kita tidak hanya menjaga gawang tapi juga berupaya untuk membina mereka," katanya.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Singkawang, Hubi Amri mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan mereka.

"Sehingga salah satu rekan mereka berhasil lolos dari penertiban khususnya di Terminal Bengkayang," katanya.

Parahnya, ada satu tempat ukuran 4x4 tepatnya di kawasan Taman Burung diisi sebanyak 13 orang (laki-laki dan perempuan). Saat dilakukan penangkapan, mereka sedang tertidur pulas semuanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021