Pontianak (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Kalimantan Barat, mensinyalir ada dua hotel di kota itu yang belum memiliki perizinan tetapi sudah beroperasi dan akan melakukan penertiban dalam waktu dekat.
"Berdasarkan data yang kita dapatkan dari Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, bahwa total keseluruhan hotel yang ada di Singkawang ada sebanyak 37 unit. Namun, dari angka ini dua diantaranya disinyalir belum memiliki perizinan," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Singkawang Jarvid, Senin.
Menurut dia, hal itu diketahui ketika Satpol PP Singkawang beberapa hari ini melakukan penertiban perizinan terhadap sejumlah hotel yang ada di Kota Singkawang.
Baca juga: Hotel Di Singkawang Wajib Perbarui Izin
"Penertiban itu meliputi izin mendirikan bangunan (IMB), tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL). Semua kita periksa apakah semua hotel sudah memilikinya," katanya.
Bahkan, sewaktu pendataan yang dilakukan ada hotel yang ditemukan telah habis masa berlaku izinnya. "Itu mungkin dikarenakan pengelola yang bersangkutan kelupaan atau kesibukan lainnya, sehingga tidak tahu jika izinnya sudah habis," katanya.
Terkait dengan temuan ini, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna mengambil langkah-langkah selanjutnya. "Koordinasi akan kita lakukan untuk mencari jalan keluarnya seperti apa," ktanya.
Tak hanya kepada pengusaha hotel, pihaknya juga akan melakukan pendataan dan penertiban terhadap semua rumah indekos dan pertokoan yang ada di Singkawang.
Baca juga: Pemilik Hotel di Landak Belum Urus Perizinan Baru
"Sehingga apa yang kita lakukan sesuai dengan motto Singkawang Hebat dan Bersih bisa kita wujudkan," katanya.
"Jangan sampai Singkawang yang sudah terkenal sebagai kota toleransi tetapi kumuh kotanya. Oleh karena itu, toleransi orangnya kotanya juga indah, itu yang kita cari," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, 37 hotel yang ada di Singkawang meliputi Singkawang Barat 27 hotel, Singkawang Timur satu hotel, Singkawang Selatan lima hotel, Singkawang Utara satu hotel, dan Singkawang Tengah lima hotel.
Baca juga: Satpol PP Singkawang Kembali Segel Bangunan Hotel
Baca juga: Satpol PP Kubu Raya Razia Hotel Melati
Baca juga: Polres dan Satpol PP Sekadau gelar Operasi Hotel dan Penginapan
Dua hotel di Kota Singkawang belum berizin
Senin, 29 Juli 2019 9:09 WIB
Jangan sampai Singkawang yang sudah terkenal sebagai kota toleransi tetapi kumuh kotanya