Pontianak (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Karjadi mengatakan, pihaknya akan memantau aktivitas masyarakat di malam pergantian tahun 2020, dengan berpedoman pada SK Wali Kota terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Secara teknis kami tetap melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2020 ke 2021. Bilamana ada hal-hal yang melanggar disiplin protokol kesehatan tetap kami tindak tegas," kata Karjadi, Rabu.
Dia mengatakan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, pihaknya akan dibantu oleh TNI-Polri.
Untuk itu, kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang diharapkan betul-betul mengindahkan aturan yang diberlakukan Kota Singkawang dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Singkawang tetap terbuka kepada siapapun, namun sekarang ini kita ingatkan terkait soal COVID-19. Itu yang menjadi perhatian kita bersama. Sehingga kita harapkan semua masyarakat Kota Singkawang maupun wisatawan harus patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.
Kepada pelaku usaha dan pelaku jasa lainnya diharapkan dapat mematuhi surat edaran Wali Kota, mengenai batas waktu jam operasional.
"Karena sebelumnya juga sudah kita ingatkan baik melalui pertemuan maupun anjangsana langsung ke tempat usaha mengenai surat edaran tersebut," tuturnya.
Dengan sama-sama mematuhi, semoga pelaksanaan malam pergantian tahun baru di Kota Singkawang khususnya bisa berjalan dengan sukses tanpa ada masalah lebih lanjut.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita menyatakan, pada prinsipnya pihaknya siap bersinergi dan mendukung kesuksesan penyelenggaraan malam pergantian tahun di Kota Singkawang sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Singkawang siapkan sanksi untuk pelanggar prokes
Rabu, 30 Desember 2020 21:33 WIB