Pontianak (ANTARA) - Satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang berjenis kelamin laki-laki diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNNK Singkawang kepada seluruh anggota Satpol PP Singkawang.
"Ada sebanyak 82 anggota Satpol PP Singkawang yang menjalani tes urine oleh BNNK Singkawang kemarin," kata Kepala Satpol PP Singkawang, Karjadi, Rabu.
Anggota yang positif sebenarnya merupakan pasien lama yang sekarang kambuh kembali. "Sekarang dalam upaya rehabilitasi dalam rangka penyembuhan total," tuturnya.
Karjadi mengungkapkan, Satpol PP Singkawang sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda dan Perwako terus berupaya untuk melakukan upaya peningkatan kinerja diri yang maksimal.
Sementara Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan yang ikut meninjau pelaksanaan tes urine kemarin mengatakan, 82 anggota Satpol PP yang di tes urine terdiri dari pejabat struktural sampai ke fungsional.
"Kegiatan tes urine bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang adalah merupakan kegiatan rutin bekerja sama dengan BNN Kota Singkawang," kata Irwan yang juga selaku Ketua Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Singkawang.
Ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Singkawang agar aparaturnya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Aparatur pemerintah harus bersih dahulu. Sebelum memberikan pelayanan ke masyarakat, maka diharapkan aparat menjadi tauladan dan bebas dari kejahatan narkoba," katanya.
Satu anggota Satpol PP Singkawang gunakan narkoba
Rabu, 27 Januari 2021 21:52 WIB