Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 18 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal saat melewati jalan "tikus" atau ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, di sektor Pos Sajingan Terpadu wilayah Kabupaten Sambas dan Pos Kumba Semunying, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

"Diamankannya 18 PMI tersebut saat personel di Pos Sajingan Terpadu dan Kumba Semunying melaksanakan patroli rutin dan pengendapan di sektor yang sudah ditentukan," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa saat dihubungi di Pos Kotis Entikong, Senin.

Dia menjelaskan, dari keterangan para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka itu bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pekerja restoran.

"Alasan mereka pulang itu akibat dampak COVID-19, sehingga tidak bekerja lagi dan mengharuskan untuk kembali ke Indonesia. Namun karena tidak dilengkapi dokumen resmi keimigrasian ke-18 orang itu memilih pulang melalui jalan tikus," katanya.

Dia menambahkan, dari ke-18 orang itu, 15 orang PMI diamankan Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.

Kemudian di Pos Kumba Semunying berhasil mengamankan sebanyak tiga orang PMI di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang.

"Mereka ini pulang ke Indonesia secara berkelompok. Untuk proses lebih lanjut ke-18 PMI itu dilakukan pemeriksaan, baik orang maupun barang bawaan serta kesehatannya. Usai diperiksa dan dinyatakan negatif COVID-19, mereka ini kami serahkan kepada pihak Imigrasi dan Bea Cukai, untuk pendataan maupun pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menegaskan, setiap PMI yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi/tikus, akan diarahkan untuk melewati serangkaian pemeriksaan yang ketat dari personel Satgas Pamtas Yon 642/Kps. Tidak hanya itu pemeriksaan juga akan dilakukan oleh pihak terkait lainnya seperti dari pihak Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea dan Cukai.

"Untuk mengamankan wilayah perbatasan ini kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dengan memperketat jalur-jalur tidak resmi di sepanjang wilayah perbatasan guna mencegah tindak pelanggaran hukum,” katanya.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021