Pontianak (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu paket narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kg di perbatasan RI-Malaysia.
"Penangkapan ini terjadi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, di Sanggau, Senin.
Dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di wilayah perbatasan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah langsung melakukan patroli dan ambush di sekitar jalur yang dicurigai.
Saat bertugas, salah satu personel, Prada Hermanto, melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat bangunan kosong samping Mess Wika. Ketika dihampiri oleh Sertu Jordiansyah, orang tersebut melarikan diri dengan sepeda motor.
Meski sempat dilakukan pengejaran, kondisi hujan deras dan jarak pandang terbatas membuat pelaku berhasil kabur. Namun, dalam penyisiran di sekitar lokasi, tim menemukan satu bungkusan plastik hitam yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Penemuan ini segera dilaporkan ke Danki SSK I, Lettu Kav Zulham Fatah, dan selanjutnya ke Dansatgas untuk ditindaklanjuti.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, agar selalu mengembangkan informasi dari masyarakat dan menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal, khususnya peredaran narkoba," tuturnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Upaya pengetatan pengawasan di perbatasan terus dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.