Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menandatangani perjanjian kinerja untuk tahun 2021, Rabu.

"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala OPD di Pontianak.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Menurut Edi, perjanjian kinerja tersebut juga dilakukan dalam rangka tolak ukur para OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati tersebut.

Ia mengatakan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," katanya.

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah.

Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang. "Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," kata Edi.

Di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir, pihaknya fokus pada beberapa sektor terutama untuk pemulihan ekonomi. Upaya yang dilakukan di antaranya mempercepat dan mempermudah perizinan serta memberi akses seluas-luasnya kepada warga Kota Pontianak untuk beraktivitas secara produktif.

"Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi terus bergerak meski di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Edi.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021