Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan Serikat Pekerja ANTARA dan Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan, serta mendorong dialog terus dilakukan antar pihak.
Ditemui usai penandatanganan PKB di Antara Heritage Center Jakarta, Selasa, Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Agatha Widianawati menyampaikan selamat kepada manajemen Perum LKBN ANTARA dan kedua serikat pekerjanya yang telah menandatangani PKB baru setelah terakhir dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
"Karena sudah lama, harapan kami pasti ini PKB-nya lebih bagus dari yang tahun 2016, jadi pasti bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak kalah penting yang bolak-balik saya sampaikan dialog komunikasi dikedepankan," ujar Agatha Widianawati.
Dia menekankan bahwa komunikasi harus dilakukan oleh berbagai pihak, yang dapat dilakukan melalui berbagai kesempatan, termasuk melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, dimulai dari pengertian masing-masing pihak.
Keberadaan PKB yang ditandatangani hari ini, kata Agatha, merupakan bukti bahwa komunikasi dan dialog berjalan di Perum LKBN ANTARA.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir menyampaikan bahwa penandatanganan itu baru merupakan awal dan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan di seluruh Indonesia.
"Insya Allah kita akan melaksanakan dengan tanggung jawab sehingga bisa kita merasa memiliki perusahaan ini. Itu yang paling penting, ketika di antara manajemen dan karyawan sudah merasa saling memiliki, maka Insya Allah kemajuan dan kesejahteraan karyawan akan tercapai," ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum Serikat Pekerja Antara (SPA) Abdul Gofur menyampaikan terima kasih kepada manajemen telah duduk bersama untuk memperbarui PKB agar semakin baik.
"Pak Dirut juga berpesan kepada kita semua, setelah ini yang perlu ditingkatkan adalah terkait dengan bipartit, dialog, dan kita juga mengusung sosial dialog, social partnership untuk menjalin hubungan industrial yang baik," ujar Gofur.
Baca juga: Serikat pekerja rokok minta Presiden Jokowi batalkan revisi PP Produk Tembakau