Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengatakan 59 persen penularan COVID-19 di Malaysia terjadi tempat kerja dan karena itu ia memberi penekanan penanganan pada tempat-tempat tersebut.
"Saya memberi penekanan kepada aspek pematuhan SOP di pabrik-pabrik, di tempat-tempat konstruksi, di tempat penginapan pekerja dan di tempat kerja. Ini karena penularan COVID-19 dalam gelombang ketiga ini banyak terjadi di tempat-tempat ini," ujar Muhyiddin pada pidato khusus di Putrajaya, Kamis.
Baca juga: Tenaga kesehatan di perbatasan RI-Malaysia divaksinasi
Data terkini menunjukkan 59 persen penularan COVID-19 terjadi di tempat kerja, 19 persen di pusat tahanan, 14 persen di tempat tinggal, lima persen di rumah ibadah atau aktivitas keagamaan, dan masing-masing dua persen kasus impor serta kelompok berisiko.
"Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang melanggar peraturan atau SOP yang sedang berlaku. Satu Pasukan Petugas Khusus Pemantauan dan Penegakan PKP yang beranggotakan berbagai lembaga dan kementerian telah dibentuk untuk memantau pematuhan SOP," katanya.
Hingga 3 Februari 2021, Pasukan Petugas Khusus dari Kementerian Industri Internasional (MITI) telah mendatangi 2.276 pabrik di seluruh negeri.
Baca juga: Kepenatan bertugas, Seorang dokter COVID-19 di Malaysia meninggal dunia
"Dari jumlah ini, sebanyak 197 lokasi telah diberi teguran dan 34 diminta tutup karena tidak mematuhi SOP yang ditetapkan. Pihak PDRM juga telah mengenakan denda pada 82.141 individu dan membuat 31.740 penangkapan atas pelbagai kesalahan," katanya.
Muhyiddin mengatakan berbagai tindakan dilakukan karena sejak beberapa minggu yang lalu kasus-kasus harian COVID-19 di negaranya telah meningkat dengan mendadak hingga mencapai lebih 5.000 kasus sehari.
"Ini adalah satu perkembangan yang amat membimbangkan kita semua. Kita mesti terus berusaha untuk memutuskan rantai penularan virus ini. Kita tidak boleh menyerah kalah," katanya.
Baca juga: Malaysia umumkan keadaan darurat COVID-19
Baca juga: Malaysia perpanjang PKPP bendung pandemi COVID-19
Baca juga: Belasan perusahaan Malaysia ingkar tes COVID-19 pekerja jalani proses hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Saya memberi penekanan kepada aspek pematuhan SOP di pabrik-pabrik, di tempat-tempat konstruksi, di tempat penginapan pekerja dan di tempat kerja. Ini karena penularan COVID-19 dalam gelombang ketiga ini banyak terjadi di tempat-tempat ini," ujar Muhyiddin pada pidato khusus di Putrajaya, Kamis.
Baca juga: Tenaga kesehatan di perbatasan RI-Malaysia divaksinasi
Data terkini menunjukkan 59 persen penularan COVID-19 terjadi di tempat kerja, 19 persen di pusat tahanan, 14 persen di tempat tinggal, lima persen di rumah ibadah atau aktivitas keagamaan, dan masing-masing dua persen kasus impor serta kelompok berisiko.
"Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang melanggar peraturan atau SOP yang sedang berlaku. Satu Pasukan Petugas Khusus Pemantauan dan Penegakan PKP yang beranggotakan berbagai lembaga dan kementerian telah dibentuk untuk memantau pematuhan SOP," katanya.
Hingga 3 Februari 2021, Pasukan Petugas Khusus dari Kementerian Industri Internasional (MITI) telah mendatangi 2.276 pabrik di seluruh negeri.
Baca juga: Kepenatan bertugas, Seorang dokter COVID-19 di Malaysia meninggal dunia
"Dari jumlah ini, sebanyak 197 lokasi telah diberi teguran dan 34 diminta tutup karena tidak mematuhi SOP yang ditetapkan. Pihak PDRM juga telah mengenakan denda pada 82.141 individu dan membuat 31.740 penangkapan atas pelbagai kesalahan," katanya.
Muhyiddin mengatakan berbagai tindakan dilakukan karena sejak beberapa minggu yang lalu kasus-kasus harian COVID-19 di negaranya telah meningkat dengan mendadak hingga mencapai lebih 5.000 kasus sehari.
"Ini adalah satu perkembangan yang amat membimbangkan kita semua. Kita mesti terus berusaha untuk memutuskan rantai penularan virus ini. Kita tidak boleh menyerah kalah," katanya.
Baca juga: Malaysia umumkan keadaan darurat COVID-19
Baca juga: Malaysia perpanjang PKPP bendung pandemi COVID-19
Baca juga: Belasan perusahaan Malaysia ingkar tes COVID-19 pekerja jalani proses hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021