Bupati Landak Karolin Margret Natasa menggelar silahturahim dengan sejumlah tokoh masyarakat Tionghoa di daerah itu, u membahas persiapan pelaksanaan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh 12 Februari 2021.

"Menjelang pelaksanaan Imlek nanti, saya meminta kepada pengurus kelenteng agar dapat mengatur jadwal ibadah masyarakat Tionghoa, baik sebelum tahun baru Imlek hingga perayaan tahun baru Imlek dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Karolin di Ngabang, Selasa.

Menurutnya, untuk tradisi petasan atau mercon dirinya sangat memahami dan memaklumi tentang apa yang sudah menjadi tradisi di masyarakat Tionghoa maupun Agama Konghucu, sehingga dirinya meminta tidak menyalakan kembang api secara berlebihan.

"Untuk tradisi petasan atau mercon diharapkan melakukan secara sederhana dan hanya di rumah saja dan itu merupakan tradisi yang harus dilaksanakan. Tetapi untuk kembang api Saya meminta jangan dulu, karena masyarakat kita ketika ada permainan kembang api akan melakukan kerumunan dan itu yang kita hindari," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua MABT Kabupaten Landak Edi Yanto mengatakan pertemuan tersebut selain melakukan silahturahmi juga berkoordinasi terkait menjelang perayaan tahun baru Imlek 2571 tahun 2021 di Kabupaten Landak serta mendukung, melaksanakan dan menjalankan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 400/050/BAG-KESRA/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan pelarangan sementara kegiatan perayaan tahun baru Imlek 2572 pada tahun 2021.

"Kami masyarakat Tionghua siap melaksanakan dan menjalankan Surat Edaran Bupati Landak terkait pelaksanaan ibadah di Kelenteng Hati Murni, Kami siap melaksanakan dan menjalankan prokes dengan ketat terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di Kelenteng," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelenteng Hati Murni Ngabang Jhoni Aleng mengatakan, selaku etnis masyarakat Tionghoa pihaknya memang mempunyai tradisi pada saat Imlek yakni menyalakan petasan/mercon di setiap rumah pada hari pertama Imlek dan pada saat akan buka pintu rumah yang biasanya dilakukan dari dini hari sampai pagi hari.

"Untuk itu, kami mohon kebijakan terkait itu dan kami menjamin bahwa tradisi tersebut tidak mengundang kerumunan karena dilakukan di masing-masing setiap rumah," katanya.

Ketua Yayasan Hati Suci Ngabang Sutrisno Lie, Ketua Kelenteng Hati Murni Ngabang Jhoni Aleng serta perwakilan masyarakat Tionghoa dengan melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.

Menanggapi dukungan yang diberikan masyarakat Tionghoa terkait Surat Edaran Bupati Landak dalam melaksanakan perayaan tahun baru imlek 2571, Bupati Landak mengucap terima kasih kepada Tokoh masyarakat Tionghoa yang sudah membantu mensosialisasikan Surat Edaran tersebut ke masyarakat.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tionghoa atas dukungannya selama ini dalam segala hal, Saya berharap agar sinergitas, silaturahmi yang selama ini sudah terjalin tetap terjaga. Untuk perayaan Imlek tahun 2021 selaku Bupati Landak Saya meminta maaf kepada masyarakat karena sampai membuat Surat Edaran terkait pelaksanaan perayaan Imlek, sama hal nya seperti dengan perayaan Natal dan Idul Fitri, ini semata-mata dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak dimohon untuk dipahami, dimengerti dan dilaksanakan," kata Karolin.

Baca juga: Pemkab Landak batasi kegiatan masyarakat semasa Imlek
Baca juga: Levi's luncurkan koleksi dominan merah jelang Imlek
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021