Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) mendukung inisiasi pengembangan food estate di Kabupaten Ketapang yang segera akan direalisasikan.
"Inisiasi ini sejalan dengan program dan kebijakan Bapak Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk memperkuat cadangan pangan daerah dan selaras dengan program kebijakan pemerintah pusat. Nah, kita dari Distan TPH Kalbar sangat menyambut baik dan mendukung pencanangan tersebut,"ujar Kadistan TPH Kalbar, Florentinus Anum saat dihubungi di Ketapang disela kegiatan lokakarya rencana pembangunan estate di Ketapang, Selasa.
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah provinsi sangat fokus untuk penguatan cadangan pangan terutama pada daerah - daerah kabupaten yang selalu bermasalah dengan akses distribusi pangannya, yang dikarenakan terbatas karena infrastrukur.
Pihaknya berharap kabupaten - kabupaten untuk giat mengembangkan kawasan intensifikasi pangan sekuas luasnya seperti food estate. Hal itu supaya mandiri pangan dan swasembada pangan dapat dicapai, dengan cadangan pangan yang cukup dan surplus. Program itu didorong misalnya seperti di Kabuapten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Bengkayang, termasuk Ketapang dan Kayong Utara.
"Daerah kabupaten harus memiliki cadangan pangan yang kuat minimal bisa memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri dan bahkan sekitarnya, terutama bagi daerah kabupaten yang akses distribusi pangannya bermasalah dan sulit. Apabila ada hal sesuatu seperti krisis pangan terjadi, maka kabupaten tersebut bisa memenuhi kebutuhan sendiri,” kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga akan ikut membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar di Ketapang benar - benar didukung penuh karena hal itu juga program strategis nasional yang diinginkan Presiden.
"Semua pihak berkolaborasi mulai pusat, provinsi dan daerah. Termasuk masyarakat itu sendiri karena tujuan akhirnya masyarakat pendapatanya meningkat dan menjadi lebih sejahtera," ucapnya.
Program food estate memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu.
Arah pengembangan food estate berkaitan dgn berbasis pengembangan kawasan dan klaster, pengembangan korporasi petani, integrasi hulu dan hilir sehingga terpadu dan pelaksanaannya menerapkan teknologi modern.Dengan arah tersebut selain secara terintegrasi dan menjaga ketahanan pangan dalam negeri, juga akan menghadirkan pertanian berkelanjutan.
Arah pengembangan food estate berkaitan pengembangan kawasan dan klaster, pengembangan korporasi petani, integrasi hulu dan hilir sehingga terpadu dan pelaksanaannya menerapkan teknologi modern.
Dengan arah tersebut selain secara terintegrasi dan menjaga ketahanan pangan dalam negeri, juga akan menghadirkan pertanian berkelanjutan. lokasi Food Estate di Kabupaten Ketapang adalah Kecamatan Matan Hilir Selatan Desa Pesaguan Kanan Dusun Teluk Keluang.
Kecamatan Matan Hilir Selatan merupakan salah satu kecamatan sentra komoditas padi di Kabupaten Ketapang. Secara administratif luas wilayah kecamatan ini 1.813 km persegi atau 5,74 persen dari luas wilayah Kabupaten Ketapang. Kecamatan tersebut terdiri dari 11 desa, 37 dudun, 63 RW, dan 166 RT.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Inisiasi ini sejalan dengan program dan kebijakan Bapak Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk memperkuat cadangan pangan daerah dan selaras dengan program kebijakan pemerintah pusat. Nah, kita dari Distan TPH Kalbar sangat menyambut baik dan mendukung pencanangan tersebut,"ujar Kadistan TPH Kalbar, Florentinus Anum saat dihubungi di Ketapang disela kegiatan lokakarya rencana pembangunan estate di Ketapang, Selasa.
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah provinsi sangat fokus untuk penguatan cadangan pangan terutama pada daerah - daerah kabupaten yang selalu bermasalah dengan akses distribusi pangannya, yang dikarenakan terbatas karena infrastrukur.
Pihaknya berharap kabupaten - kabupaten untuk giat mengembangkan kawasan intensifikasi pangan sekuas luasnya seperti food estate. Hal itu supaya mandiri pangan dan swasembada pangan dapat dicapai, dengan cadangan pangan yang cukup dan surplus. Program itu didorong misalnya seperti di Kabuapten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Bengkayang, termasuk Ketapang dan Kayong Utara.
"Daerah kabupaten harus memiliki cadangan pangan yang kuat minimal bisa memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri dan bahkan sekitarnya, terutama bagi daerah kabupaten yang akses distribusi pangannya bermasalah dan sulit. Apabila ada hal sesuatu seperti krisis pangan terjadi, maka kabupaten tersebut bisa memenuhi kebutuhan sendiri,” kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga akan ikut membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar di Ketapang benar - benar didukung penuh karena hal itu juga program strategis nasional yang diinginkan Presiden.
"Semua pihak berkolaborasi mulai pusat, provinsi dan daerah. Termasuk masyarakat itu sendiri karena tujuan akhirnya masyarakat pendapatanya meningkat dan menjadi lebih sejahtera," ucapnya.
Program food estate memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu.
Arah pengembangan food estate berkaitan dgn berbasis pengembangan kawasan dan klaster, pengembangan korporasi petani, integrasi hulu dan hilir sehingga terpadu dan pelaksanaannya menerapkan teknologi modern.Dengan arah tersebut selain secara terintegrasi dan menjaga ketahanan pangan dalam negeri, juga akan menghadirkan pertanian berkelanjutan.
Arah pengembangan food estate berkaitan pengembangan kawasan dan klaster, pengembangan korporasi petani, integrasi hulu dan hilir sehingga terpadu dan pelaksanaannya menerapkan teknologi modern.
Dengan arah tersebut selain secara terintegrasi dan menjaga ketahanan pangan dalam negeri, juga akan menghadirkan pertanian berkelanjutan. lokasi Food Estate di Kabupaten Ketapang adalah Kecamatan Matan Hilir Selatan Desa Pesaguan Kanan Dusun Teluk Keluang.
Kecamatan Matan Hilir Selatan merupakan salah satu kecamatan sentra komoditas padi di Kabupaten Ketapang. Secara administratif luas wilayah kecamatan ini 1.813 km persegi atau 5,74 persen dari luas wilayah Kabupaten Ketapang. Kecamatan tersebut terdiri dari 11 desa, 37 dudun, 63 RW, dan 166 RT.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021