Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, pada tahap dua Pemkot Singkawang mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp100 miliar.

"Pada anggaran ini pemenang tendernya sudah ada, sehingga siap untuk dilaksanakan," katanya di Singkawang, Jumat.

Namun sebelum dilaksanakan, maka dilakukan sosialisasi agar masyarakat Singkawang bisa mengetahuinya. "Saya berharap kerjasama dari semua pihak agar pembangunan bandara tahap dua ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bandar Udara (UPBU) Kelas II Tebelian Sintang, Fatah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diadakan dalam rangka untuk mempersiapkan pembangunan Bandar Udara Baru Singkawang.

"Dalam kegiatan pembangunan ini kami dari pihak UPBU Tebelian Sintang sangat berterima kasih dan sangat memerlukan dukungan sekaligus peran serta ibu Wali Kota Singkawang beserta Forkopimda Kota Singkawang dan seluruh pihak masyarakat sekitar kawasan Bandar Udara Singkawang pada khususnya dan masyarakat Kota Singkawang pada umumnya, dengan tujuan agar dalam pembangunan Bandar Udara Baru Singkawang ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan," katanya.

Pihaknya juga telah melaksanakan koordinasi terkait dengan pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PPS) dengan pihak terkait yaitu dengan Kejati Kalbar.

Adapun program-program pembangunan Bandar Udara Baru Kota Singkawang yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 antaralain, pekerjaan pembuatan drainase dan bronjong sisi udara, lanjutan pekerjaan Clearing dan Grubbing sisi udara.

"Kemudian pekerjaan Cut and Fill sisi udara dan pekerjaan manajemen konstruksi pembangunan Bandar Udara Singkawang sisi udara," ujarnya.

Seluruh anggaran dalam kegiatan pembangunan Bandara Kota Singkawang tahun ini dibebankan kepada DIPA Kantor UPBU Tebelian Sintang tahun anggaran 2021 dengan jumlah pagu sebesar Rp100 miliar.

Untuk tahapan selanjutnya, program 2022 pekerjaan konstruksi landasan pacu 1000x30 meter, Apron Taxiway Runway End, lanjutan Clearing dan Grubbing dan timbunan tanah.

"Semoga dengan adanya kegiatan pembangunan Bandar Udara Baru Kota Singkawang dapat menjadi bagian dalam memajukan pembangunan Kota Singkawang," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan, pembangunan bandar udara baru di Singkawang telah direncanakan cukup lama terhitung sejak Pemerintahan Kota Singkawang berdiri.

Berbagai kendala dan rintangan silih berganti dihadapi, namun dengan terbitnya SK Menteri Perhubungan RI Nomor 1024 tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Singkawang Provinsi Kalbar, proses merealisasikan bandar udara ini memasuki babak baru.

"Kota Singkawang memperoleh secercah harapan tepatnya pada bulan Februari 2019 lalu, dengan nomentum acara pencanangan bandar udara oleh Bapak Menteri Perhubungan RI," katanya.

Kemudian, berdasarkan Perda Kota Singkawang tentang nama Bandar Udara dan "Singkawang adalah bakal nama yang disepakati atau akan dikenal nantinya sebagai Bandar Udara Singkawang atau Singkawang Airport".

"Perlu kami informasikan pula bahwa paralel dengan pelaksanaan Land Clearing tahap dua pada pekerjaan sisi udara yang bersumber dari APBN ini skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU). Tetap berproses dengan telah dilaksanakannya Konsultasi Publik KPBU, Market Sounding KPBU dan Site Visit calon investor," ujarnya.

Posisi progres skema KPBU saat ini adalah, pertama, telah terlaksananya kesepakatan induk antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan.

Kedua, pelaksanaan penugasan dari Kementerian Keuangan kepada PT.Penjaminan Ifrastruktur Indonesia (PII) telah diperoleh.

"Ketiga, perjanjian pelaksanaan dan rencana kerja antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan PT PII sedang dalam proses penyelesaian," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021