Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar meminta Wali Kota Pontianak beserta jajarannya terkait untuk melakukan investigasi lokasi-lokasi lahan yang terbakar baru - baru ini.

"Terbakarnya lahan bisa menyebabkan kita sulit bernafas, bahkan mengalami ISPA. Kebakaran lahan harus menjadi perhatian kita bersama dan dilakukan pencegahan secara maksimal di kota ini," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalbar ini berharap hasil investigasi tersebut bisa diumumkan ke publik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali untuk ke depannya.

"Kalau saya lihat di lokasi Parit Demang yang terbakar, sudah terjadi pemotongan dengan menggunakan chainsaw. Kami akan memantau terus perkembangan ini jika ada unsur kesengajaan untuk kepentingan bisnis dan pengembang, yang mengabaikan Peraturan Wali Kota maka diharapkan pemerintah tidak perlu segan untuk menindaknya, jika perlu perwa direvisi bahkan di tingkatkan menjadi perda agar jelas pertanggungjawaban," tegasnya.

Pria yang akrab di sapa Bang Zulfy ini juga mensinyalir bahwa adanya unsur kesengajaan, pembukaan lahan tani rakyat atau kebun dan pembukaan lahan pembangunan perumahan. Menurutnya, Kota Pontianak banyak daerah lahan gambut.

"Jika terjadi kebakaran akan sulit dipadamkan, karena api menjalar dari bawah sulit di padamkan, diperlukan relokasi api, seperti membuat selokan untuk menghentikan api yang merayap. Biaya pemadaman seperti ini sangatlah tinggi dan memerlukan SDM yang banyak. Korban dari asap ini hampir dirasakan di Kota Pontianak, bahkan ke luar negeri," katanya.

Ia mengatakan bahwa kejadian seperti ini kerap kali selalu berulang-ulang, khususnya di Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Pagi-pagi nafas kita sudah sesak akibat asap. Padahal, kasus pandemi COVID-19 belum berakhir. Sudah hampir 2 minggu ini cuaca panas terik di Kota Pontianak, maka sangat memudahkan sekali terbakarnya suatu lahan," sebutnya.

Zulfy menyarankan kepada dinas-dinas terkait di Kota Pontianak, untuk membentuk suatu tim kecil bersama pemerintah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, serta BPBD Provinsi Kalbar.

"Tim inilah yang akan selalu melakukan langkah antisIpasi setiap adanya kejadian seperti ini.

Dirinya mengusulkan untuk membentuk suatu gerakan bersama masyarakat dengan nama Gerakan Masyarakat Memadamkan Api (GMMA).

"Gerakan ini untuk pencegahan dan melakukan pemadaman secara bersama-sama. SDM-nya dari RT setempat di kota Pontianak. Jika di setiap RT ada 1 orang, maka ada lebih dari 2 ribu relawan yang akan stanby di setiap RT, yang sewaktu-waktu diperlukan untuk upaya memadamkan api dengan segera," terangnya.

Ia menjelaskan, pemadaman api seperti ini untuk kasus kebakaran lahan gambut dan di lingkungan perumahan. Namun, upaya ini diperlukan sesuai besaran kebutuhan di area atau kelurahan masing-masing.

"Gerakan ini sebagai bentuk dukungan kepada kinerja Pemerintah, TNI-Polri dan Pemadam Api Swasta, dalam rangka upaya pemadaman api yang membakar lahan. Tentunya, gerakan ini akan sangat bermanfaat dalam rangka pencegahan di tingkat masyarakat," kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021