Ketua DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat Kuswandi menyatakan status kabupaten konservasi di Kapuas Hulu sampai saat ini belum mampu membuat masyarakat sejahtera, terutama yang berada dalam kawasan Taman Nasional.

" Kita jangan terlena dengan gelar kabupaten konservasi serta biosfer yang telah diakui dunia, tetapi masyarakat belum sejahtera," kata Kuswandi, usai menerima audensi masyarakat adat terkait pengakuan hak hutan adat di kawasan TNBK Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin.

Disampaikan Kuswandi, transparasi atau keterbukaan pihak Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) serta para LSM dunia (NGO) sangat penting dengan melakukan pemberdayaan masyarakat agar program pembangunan bisa di rasakan masyarakat.

Menurut dia, masyarakat jangan dikorbankan demi kepentingan sekelompok orang tertentu dalam pengelolaan program pembangunan di sekitar kawasan Taman Nasional.

" Harus ada keterbukaan kepada masyarakat, kami minta TNBKDS atau pun para NGO itu dapat merangkul memberdayakan masyarakat," kata Kuswandi.

Kuswandi juga menyebutkan zona-zona batas kawasan Taman Nasional atau pun kawasan lindung juga mesti di sosialisasikan ke masyarakat.

" Kita ini diakui dunia sebagai biosfer dan paru-paru dunia, kompensasi ke masyarakat juga harus jelas, jangan sampai kehadiran Taman Nasional kesannya justru menyengsarakan masyarakat itu sendiri," ucap dia.

Kuswandi berharap semua pihak termasuk yang mengelola kawasan lindung dapat selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa memahami keberadaan taman nasional.

"Rangkul lah masyarakat, sejahterakan masyarakat dengan program-program pembangunan, kasihan masyarakat apalagi jika pemukiman masyarakat itu sendiri masuk dalam kawasan lindung," pinta Kuswandi.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021